Selasa 03 Jan 2023 16:46 WIB

Polri Pertimbangkan Gunakan Tilang Manual Lagi

Korlantas Polri akan mengkombinasikan tilang manual dan elektronik di jalanan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Pol Firman Shantyabudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang mempertimbangkan untuk mengkombinasikan penerapan tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Sebelumnya, tilang manual dilarang digunakan untuk menghindarkan polisi dari praktik pungutan liar (pungli).

"Kami melihat masyarakat dari sisi kesadaran lalu lintasnya itu sendiri, apakah masih tetap menggunakan e-tilang atau kami kombinasikan dengan tilang yang selama ini secara manual kami laksanakan," kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi saat konferensi pers di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).

Berdasarkan hasil evaluasi Operasi Lilin 2022 yang dilaksanakan selama 11 hari, Korlantas Polri mencatat peningkatan jumlah penindakan langsung (tilang) kepada pelanggar lalu lintas, sebesar 37 persen dan teguran sebesar 34 persen. Jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut tergolong tinggi.

Sehingga menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas. Pasalnya, bentuk kesadaran pengguna jalan juga bisa berimplikasi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas.

Selama Operasi Lilin 2022, peristiwa yang paling menonjol adalah kecelakaan lalu lintas. Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan dibandingkan Natal dan Tahun Baru di tahun 2019 (sebelum pandemi Covid-19). Tercatat, jumlah korban meninggal dunia turun empat persen, luka berat 19 persen dan luka ringan lima persen.

"Kejadian cukup menonjol pergerakan masyarakat di jalan jumlah kecelakaan naik 11 persen dibandingkan tahun 2019," kata Firman.

Di antara peristiwa kecelakaan itu, kejadian kecelakaan yang paling banyak terjadi adalah kecelakaan tunggal, dengan modus, kecelakaan depan-depan, umumnya terjadi karena pengendara bermanuver saat mendahului. Kemudian kejadian kecelakaan modus depan belakang.

Ada dua kemungkinan penyebab kecelakaan depan-belakang, karena tidak konsentrasi dan karena tidak menjaga jarak. Catatan itu, kata Firman menjadi bahan evaluasi jajarannya berserta pemangku kepentingan terkait.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement