REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat di pesisir selatan Jawa Tengah hingga Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mewaspadai rob yang berpotensi terjadi pada tanggal 4-11 Januari 2023. "Potensi peringatan banjir pesisir atau rob di pesisir Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Yogyakarta sudah dirilis dan berlaku mulai tanggal 4 Januari hingga 11 Januari 2023," kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo di Cilacap, Jateng, Selasa (3/1/2023).
Ia mengatakan, potensi terjadinya rob tersebut karena adanya fenomena bulan purnama pada tanggal 6 Januari yang berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut. Dalam hal ini, kata dia, pasang maksimum di perairan selatan Cilacap dan sekitarnya pada tanggal 4-5 Januari diprediksi mencapai 1,8 meter yang terjadi pada pukul 18.00 hingga 20.00 WIB.
Pada tanggal 6-9 Januari, pasang maksimum diprakirakan mencapai 1,9 meter yang terjadi pada pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Sedangkan pasang maksimum pada tanggal 10-11 Januari diprediksi mencapai 1,8 meter yang terjadi pada pukul 22.00-23.00 WIB.
"Sementara berdasarkan prakiraan gelombang di perairan selatan Jateng-DIY pada periode tersebut diprakirakan masuk kategori tinggi atau berkisar 2,5-4 meter," kata Teguh.
Terkait dengan hal itu, ia mengimbau masyarakat pesisir selatan Jateng-DIY untuk mewaspadai terjadinya rob saat pasang maksimum yang dibarengi dengan gelombang tinggi. Dalam kesempatan terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap Wijonardi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat di pesisir Cilacap untuk selalu waspada dan siaga terhadap potensi terjadinya rob serta meminimalisasi kerusakan dan kerugian material.
Dia mengatakan, imbauan terkait dengan potensi terjadinya banjir pesisir atau rob itu sudah disebarluaskan kepada masyarakat melalui berbagai media sosial. "Namun informasi ini jangan dijadikan sesuatu yang mencekam, menakutkan, dan mengkhawatirkan, tetapi biasakanlah untuk mendengar hal-hal seperti yang disebutkan tadi dan tetap berhati-hati," katanya.