REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Shayne Pattynama semakin dekat untuk bisa membela timnas Indonesia. Permohonan naturalisasi calon pemain tim Garuda ini sudah mendapatkan lampu hijau dari Presiden Joko Widodo, setelah akhir tahun lalu disetejui oleh DPR.
"Keppres tentang pemberian kewarganegaraan RI untuk Shayne Elian Jay Pattynama sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden Joko Widodo," demikian pernyataan Menpora Zainudin Amali melalui Kepala Bagian Humas Kemenpora Indra Jayaatmaja yang diterima Republika.co.id, Selasa (3/1/2023).
Adapun Keppres yang telah ditekan oleh Presiden Jokowi mengharuskan Shayne Pattynama untuk menjalani pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) dalam waktu dekat.
"Selanjutnya Shayne Pattynama akan mengikuti pengambilan sumpah di Kanwil Kemenkumham Prov DKI Jakarta," sambung pernyataan Menpora Amali.
Usai melakukan sumpah sebagai WNI dari proses naturalisasinya, Shayne tinggal menunggu proses perpindahan dari federasi serta Asosiasi Sepak Bola Eropa ke Asosiasi Sepak Bola Asia, sebelum bisa membela timnas Indonesia.
"Dengan kehadiran Shayne ini diharapkan bisa menambah kekuatan timnas pada pertandingan-pertandingan yang akan datang."
Saat ini, Shayne bermain di klub Liga Norwegia, Viking FK. Ia berposisi sebagai bek kiri, kehadirannya di skuad Shin Tae-yong jelas dapat menambah kekuatan lini belakang tim Garuda.
Pemain berusia 24 tahun merupakan satu dari tiga pemain keturunan yang menjalani proses naturalisasi. Dua pemain lain, Jordi Amat dan Sandy Walsh, telah resmi menjadi WNI dan saat ini sedang memperkuat Indonesia di kejuaraan Piala AFF 2022.