JAKARTA – Wasit, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti penengah. Dalam sebuah pertandingan olahraga, wasit akan sangat menentukan jalannya laga berlangsung adil dari segala bentuk kecurangan. Namun, bagaimana jika aparatur sipil negara (ASN) menjadi ‘wasit’ dalam proses pemilihan pemimpin negara? Kementerian Dalam Negeri telah meminta kepala daerah, baik gubernur maupun...
Berita Lainnya