Selasa 03 Jan 2023 19:41 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax dari Rp 13.900 menjadi Rp 12.800 pada Selasa (3/1/2023).
Menteri Badan Usama Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan bahwa harga bbm nonsubsidi memang sudah seharusnya diturunkan. Hal tersebut dikarenakan harga pasar dan harga minyak mentah dunia yang mengalami penurunan.
Erick menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memerintahkan untuk tidak menaikan harga BBM saat harga bahan pokok naik.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo