Rabu 04 Jan 2023 00:33 WIB

Dendam, Lima Pemuda Keroyok Warga Hingga Tewas di Bandung

Polrestabes Bandung sebut lima pemuda akan dikenakan pembunuhan berencana 340 KUHP

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Rekonstruksi pembunuhan (ilustrasi). Sebanyak lima orang pelaku pengeroyokan yang membuat salah seorang korban tewas ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung kurang dari 24 jam. Korban tewas yaitu Anton Zares sedangkan korban lainnya Asep masih dalam kondisi kritis dan tengah mendapatkan perawatan.
Foto: Republika/Eva Rianti
Rekonstruksi pembunuhan (ilustrasi). Sebanyak lima orang pelaku pengeroyokan yang membuat salah seorang korban tewas ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung kurang dari 24 jam. Korban tewas yaitu Anton Zares sedangkan korban lainnya Asep masih dalam kondisi kritis dan tengah mendapatkan perawatan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sebanyak lima orang pelaku pengeroyokan yang membuat salah seorang korban tewas ditangkap jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung kurang dari 24 jam. Korban tewas yaitu Anton Zares sedangkan korban lainnya Asep masih dalam kondisi kritis dan tengah mendapatkan perawatan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan aksi pengeroyokan oleh lima orang pelaku kepada korban terjadi di sebuah kamar kontrakan di Jalan Jatihandap, Mandalajati, Kota Bandung, Senin (2/1/2023). Motif pelaku mengeroyok korban karena dendam pribadi.

"Kita berhasil amankan lima orang pelaku yang terlibat dalam aksi pengeroyokan di Sumedang," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Selasa (3/1/2023).

Ia menuturkan dua orang pelaku lainnya berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO). Petugas terpaksa harus melakukan tindakan tegas dan terukur kepada salah seorang pelaku.

"Pada proses penangkapan ada satu tersangka, pada saat kita tangkap melakukan perlawanan terhadap penyidik, sehingga penyidik melakukan tindakan tegas dan terukur agar bisa melumpuhkan tersangka," katanya.

Aswin mengatakan dendam pribadi para pelaku disulut oleh korban yang mengancam istri salah satu pelaku. Istrinya pun melaporkan kepada pelaku. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.

"Menurut keterangan di BAP bahwa motifnya dendam pribadi," katanya.

Ia mengatakan ke lima pelaku memiliki peran berbeda yaitu memukul, menendang dan menusuk menggunakan pisau. Mereka sudah mempersiapkan alat-alat tersebut.

"Pasal yang kami sangkakan itu pembunuhan berencana 340 KUHP dan 170 KUHP," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement