REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepolisian Resor Cirebon Kota menangkap empat orang pencuri spesialis rumah kosong. Mereka beroperasi lintas daerah dan telah menjalankan aksinya sebanyak 38 kali.
"Keempat tersangka kami tangkap setelah beraksi kurang lebih satu jam," kata Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar saat, Selasa (3/1/2023).
Fahri mengatakan, komplotan pencuri tersebut ditangkap oleh anggotanya setelah melakukan pencurian di salah satu rumah warga pada Minggu (1/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban pencurian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada hari yang sama sekitar pukul 14.45 WIB dan selanjutnya tim langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).