Rabu 04 Jan 2023 06:08 WIB

Polisi Cirebon Tangkap Empat Pencuri Lintas Daerah Beraksi 38 kali

Keempat tersangka ditangkap setelah beraksi kurang lebih satu jam.

Red: Agus Yulianto
Tersangka pencuri spesialis rumah kosong ditangkap aparat. (Ilustrasi).
Foto: Mahmud Muhyidin
Tersangka pencuri spesialis rumah kosong ditangkap aparat. (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kepolisian Resor Cirebon Kota menangkap empat orang pencuri spesialis rumah kosong. Mereka beroperasi lintas daerah dan telah menjalankan aksinya sebanyak 38 kali.

"Keempat tersangka kami tangkap setelah beraksi kurang lebih satu jam," kata Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Fahri Siregar saat, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga

Fahri mengatakan, komplotan pencuri tersebut ditangkap oleh anggotanya setelah melakukan pencurian di salah satu rumah warga pada Minggu (1/1) sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban pencurian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada hari yang sama sekitar pukul 14.45 WIB dan selanjutnya tim langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).