REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir mendorong penerbitan blacklist nama-nama pejabat untuk mencegah tindakan korupsi di perusahaan pelat merah. Blacklist merupakan salah satu langkah strategis dalam menekan potensi penyimpangan di BUMN.
Erick tidak bekerja sendiri dalam mempersiapkan daftar hitam itu. Erick mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap BUMN. Hanya presiden yang dapat mencabut hasil audit BPKP tersebut.
"Saya dorong blacklist bersama BPKP. Jangan ada jual beli jabatan," ujar Erick dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (4/1/2023).
Menurut Erick, usaha bersama dalam menghapus paradigma BUMN sebagai sarang korupsi atau perusahaan dengan utang besar terus berjalan. Seluruh BUMN diminta berusaha membuktikan bahwa paradigma itu keliru.