Rabu 04 Jan 2023 14:03 WIB

Bukan Tak Mampu, Bappebti Ungkap Alasan Pengawasan Kripto Beralih ke OJK

Pertumbuhan aset kripto sejak 2018 lalu cukup semakin baik.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Tugas pengawasan aset kripto bakal segera beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasca disahkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Foto: Republika
Tugas pengawasan aset kripto bakal segera beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasca disahkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tugas pengawasan aset kripto bakal segera beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pasca disahkannya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Plt Kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, menegaskan, peralihan pengawasan tersebut bukan lantaran Bappebti tidak mampu menangani perkembangan aset kripto di Indonesia.

"Kenapa dipindahkan? Apakah karena Bappebti tidak perfrom? Tidak mampu mengelola? Kalau kita lihat data, tidak ada hal yang mengatakan Bappebti gagal kelola ini," kata Didid dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga

Pertumbuhan aset kripto sejak 2018 lalu cukup semakin baik. Didid mengklaim, rasio permasalahan dengan transaksi yang tercatat tergolong kecil, hanya 0,1 persen.

"Bahwa ini masih banyak catatan, iya. Tapi kalau disebut kegagalan masih jauh," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam proses penyusunan Undang-Undang P2SK, Bappebti selalu berkoordinasi dengan Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan ihwal perkembangan aset kripto di Indonesia.

Hasil diskusi itu menggarisbawahi adanya laporan dari Financial Stability Board (FSB) yang menyatakan pesatnya pertumbuhan nilai aset kripto bisa berdampak pada stabilitas keuangan. Meskipun, aset kripto tetap merupakan suatu komoditas dan bukan alat tukar.

"Jadi, ketika kripto makin tumbuh, ini akan bisa ada kompleksitas dengan stabilitas sektor keuangan. Jangan sampai ada masalah baru. Kita antisipasi sebelum itu terjadi dan hindari kompleksitas tersebut," katanya menambahkan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement