Rabu 04 Jan 2023 14:27 WIB

Wajib Pajak yang Manfaatkan Samsat Mobile Jabar Naik Capai 700 Ribu Orang

Bapenda Jabar sebut wajib pajak manfaatkan Sambara naik 100 ribu orang

Warga menunjukkan informasi pembayaran pajak kendaraan melalui E-Samsat aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) di Tapos, Depok, Jawa Barat. Tahun 2021 lalu, wajib pajak yang memanfaatkan layanan Sambara (samsat mobile jawa barat) sebanyak 600 ribu orang. Tahun 2022 ini meningkat di angka 700 ribu orang pengguna.
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warga menunjukkan informasi pembayaran pajak kendaraan melalui E-Samsat aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) di Tapos, Depok, Jawa Barat. Tahun 2021 lalu, wajib pajak yang memanfaatkan layanan Sambara (samsat mobile jawa barat) sebanyak 600 ribu orang. Tahun 2022 ini meningkat di angka 700 ribu orang pengguna.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat tahun ini, fokus memaksimalkan potensi pendapatan di sektor lain sambil melakukan penguatan di sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik, realisasi pendapatan daerah Jawa Barat sebesar Rp 32,7 triliun. Jumlah itu melampaui target yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan DPRD. Sektor PKB berkontribusi paling besar dibandingkan sektor lain.

“Kontribusi dari PKB itu 40 persen dari total pendapatan pajak daerah. Tahun 2023 ini kami tentu akan melakukan penguatan di sektor ini, sekaligus memaksimalkan dan menggali pendapatan di sektor lain,” ujar Dedi Taufik, Rabu (4/1).

Dedi menjelaskan, penguatan yang dimaksud adalah mengoptimalkan layanan daring yang dalam dua tahun terakhir menunjukan perkembangan positif. Tahun 2021 lalu, wajib pajak yang memanfaatkan layanan Sambara (samsat mobile jawa barat) sebanyak 600 ribu orang. Tahun 2022 ini meningkat di angka 700 ribu orang pengguna.

"Tren positif ini, penting untuk dijaga. Ini yang menjadi salah satu amanat yang diinstruksikan kepada jajaran di Bapenda termasuk Samsat yang  ada di kabupaten kota," paparnya.

Di sisi lain, kata Dedi, meskipun realisasi pendapatan di semua sektor rata-rata diatas 100 persen, namun ia menyoroti sektor yang ada capaiannya masih belum 100 persen. Dedi meyakini, tahun ini capaian tersebut bisa lebih dimaksimalkan. 

“Alhamdulillah rata-rata keberhasilannya diatas 100 persen. Tapi ada beberapa yang persentasenya di angka 95 persen-an. Dari kinerja memang sudah baik, tapi tahun depan akan kami evaluasi agar mencapai target optimal,” kata Dedi Taufik.

Menurutnya, beberapa pendapatan yang masih perlu ditingkatkan pencapaiannya antara lain pada pos Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan atau deviden BUMD, Realisasi pada tahun 2022 mencapai Rp 468 miliar dari target Rp 470 miliar atau sekitar 99 persen.

“Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan itu capaiannya 99 persen, karena dipengaruhi kinerja bisnis beberapa BUMD. Tapi tahun 2023 kami ingin bisa 100 persen,” kata Dedi Taufik.

Dedi mengatakan, penerimaan dari pemanfaatan aset atau barang milik daerah juga menjadi konsentrasi khusus Bapenda di Tahun 2023 agar lebih dapat memberikan kontribusi penerimaan daerah.

Bapenda, kata dia, telah menyusun kajian bisnis pemanfaatan aset barang milik daerah yang dikelolanya. Dedi berharap, tahun 2023 tidak ada lagi aset yang tidur. 

"Semuanya harus dimanfaatkan untuk pelayanan publik atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk pengelolaan aset yang akan menambah penerimaan daerah," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement