Rabu 04 Jan 2023 14:54 WIB

Petisi Kembalikan WFH Viral, Ini Tanggapan Pengamat

Salah satu solusi yang bisa digunakan adalah pemberlakuan jam masuk yang berbeda.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Friska Yolandha
Warga dengan mengunakan payung menerjang hujan di kawasan Jalan  Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Pengamat transportasi Deddy Herlambang menanggapi petisi kembalikan Work From Home (WFH) di Jakarta yang viral di media sosial.
Foto: Republika/Prayogi
Warga dengan mengunakan payung menerjang hujan di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Pengamat transportasi Deddy Herlambang menanggapi petisi kembalikan Work From Home (WFH) di Jakarta yang viral di media sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat transportasi Deddy Herlambang menanggapi petisi kembalikan Work From Home (WFH) di Jakarta yang viral di media sosial. Salah satu hal yang disorot di petisi tersebut adalah Work From Office (WFO) membuat macet. Inilah yang membuat para pekerja menjadi semakin stres dan memengaruhi peformanya.

Menurut Deddy, kebijakan WFH sebenarnya tidak diperlukan jika mode share angkutan umum massal sudah mencapai 50 persen. Namun, angka tersebut sangat berbanding jauh dengan kondisi di Jabodetabek.

Baca Juga

Berdasarkan Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration (JUTPI) 2018, mode share angkutan umum massal masih sembilan persen. "Jadi, 89 persen masih menggunakan kendaraan pribadi, komponen ini yang bikin macet," kata Deddy kepada Republika.co.id, Rabu (4/1/2022).

Meski begitu, Deddy mengatakan ada solusi yang bisa digunakan untuk sementara waktu. Yakni, pemberlakuan waktu jam masuk kerja yang berbeda.

"Walau sementara tetapi pemberlakuan waktu jam masuk kerja yang berbeda mungkin dapat mengurangi volume kendaraan pribadi di jalan," ujarnya.

Sebelumnya, petisi Kembalikan Work From Home (WFH) sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif yang diunggah di Change.org viral di sosial media. Petisi yang sudah diunggah dua bulan lalu itu meminta perusahaan agar kembali menerapkan WFH. Saat ini, sebagian besar perusahaan sudah mulai kembali menerapkan Work From Office (WFO).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement