Rabu 04 Jan 2023 17:17 WIB

Sebagian Wilayah Jateng Selatan Lewati Puncak Musim Hujan

Puncak musim hujan di Kabupaten Cilacap sudah berlangsung pada November 2022.

Sejumlah warga melaksankan Shalat Asar berjamaah di atas meja yang diletakkan di lantai Masjid Jami Al Muttaqin yang terendam banjir di Desa Prampelan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa, (3/1/2023). Warga setempat memanfaatkan meja untuk saf shalat berkapasitas terbatas karena banjir merendam lantai masjid tersebut dengan ketinggian bervariasi antara 10-30 cm akibat intensitas hujan tinggi sejak Sabtu (31/12/2022) dini hari. Sebagian Wilayah Jateng Selatan Lewati Puncak Musim Hujan
Foto: ANTARA/Aji Styawan
Sejumlah warga melaksankan Shalat Asar berjamaah di atas meja yang diletakkan di lantai Masjid Jami Al Muttaqin yang terendam banjir di Desa Prampelan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa, (3/1/2023). Warga setempat memanfaatkan meja untuk saf shalat berkapasitas terbatas karena banjir merendam lantai masjid tersebut dengan ketinggian bervariasi antara 10-30 cm akibat intensitas hujan tinggi sejak Sabtu (31/12/2022) dini hari. Sebagian Wilayah Jateng Selatan Lewati Puncak Musim Hujan

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah Jawa Tengah bagian selatan, khususnya Kabupaten Cilacap bagian selatan telah melewati puncak musim hujan tahun 2022-2023.

"Prakiraan puncak musim hujan untuk Jateng selatan secara umum masih mengacu pada prakiraan puncak musim hujan yang dirilis BMKG Semarang, belum ada update untuk Jateng selatan," kata Kepala Kelompok Teknisi BMKG Stasiun Meteorologi (Stamet) Tunggul Wulung Cilacap Teguh Wardoyo, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga

Berdasarkan prakiraan puncak musim hujan 2022-2023 yang dirilis sebelumnya, puncak musim hujan di sebagian besar wilayah Jateng selatan dan sebagian wilayah pegunungan tengah Jateng diprakirakan pada November-Desember 2022 dan beberapa wilayah pada Januari-Februari 2023.

Akan tetapi, ia belum bisa memastikan apakah wilayah Jateng selatan secara umum telah melewati puncak musim hujan mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi di Jawa Tengah. "Kami masih menunggu update data dari BMKG Semarang terkait dengan puncak musim hujan wilayah Jateng selatan, apakah sesuai dengan prakiraan ataukah mengalami pergeseran," katanya.

Kendati demikian, dia mengatakan khusus untuk wilayah Kabupaten Cilacap bagian selatan, puncak musim hujan sudah berlangsung pada November 2022. Hal itu, katanya, diketahui dari data curah hujan November 2022 di Kabupaten Cilacap bagian selatan yang tercatat di Stamet Tunggul Wulung mencapai 799 milimeter, Gumilir 760 milimeter, Klaces 747 milimeter, dan Jeruklegi 951 milimeter.

"Berdasarkan grafik normal curah hujan di Kota Cilacap dan sekitarnya pada periode 1991-2020, curah hujan tertinggi terjadi pada bulan November yang mencapai 529 milimeter," jelasnya.

Meskipun wilayah selatan Kabupaten Cilacap telah melewati puncak musim hujan pada November 2022, Teguh mengatakan puncak musim hujan untuk wilayah Cilacap bagian barat diprakirakan pada Januari-Februari 2023. Berdasarkan buletin prakiraan hujan bulanan yang dikeluarkan BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Tengah di Semarang, prakiraan sifat hujan Januari 2023 di wilayah Jateng umumnya berada pada kategori Normal (N).

Prakiraan curah hujan wilayah Jateng pada Januari 2023 umumnya berkisar 301-500 milimeter, kecuali sebagian wilayah Kabupaten Rembang dan Blora serta sebagian kecil wilayah timur Kabupaten Grobogan dengan curah hujan berkisar 201-300 milimeter.

Kabupaten Jepara: sebagian besar wilayah Kabupaten Pekalongan, Batang, Wonosobo dan Kudus; sebagian wilayah Kabupaten Purbalingga dan Banjarnegara; Kabupaten Tegal dan Pemalang bagian selatan; wilayah utara Kabupaten Demak, Pati, Banyumas, dan Purworejo; wilayah timur Kabupaten Karanganyar; wilayah tenggara Kabupaten Brebes; sebagian kecil wilayah Kabupaten dan Kota Semarang, Wonogiri, Magelang, dan Kebumen curah hujan diprakirakan lebih dari 500 milimeter.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement