BPPKAD Sebut Kontribusi PAD Cilacap Masih Rendah

Red: Fernan Rahadi

Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pendapatan Asli Daerah (PAD) | Foto: Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP – Selama kurun waktu 2019-2022, kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) terhadap pendapatan daerah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, masih sangat kecil. Secara keseluruhan, persentasenya baru sekitar 19,81 persen, jauh dibandingkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang mencapai 79,54 persen.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Cilacap, Warsono bahkan menyebut kondisi ini ‘tidak baik-baik saja’. Hal ini disebabkan karena pertumbuhan PAD Kabupaten Cilacap sangat kecil, yakni 3,98 persen.

“Dari periode kinerja pendapatan 2019-2022 ternyata kondisinya tidak baik-baik saja karena PAD kita pertumbuhannya masih relatif kecil,” kata Warsono dalam Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2024 di Aula Diklat Praja, Jalan Jenderal Sudirman Cilacap, Rabu (4/1/2023).

Tidak hanya itu, tren pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga minus 1,43 persen dan terus mengalami penurunan. Warsono menilai, hal ini merupakan kebijakan pemerintah pusat sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 di mana pemerintah pusat mendorong kemandirian daerah.

"Sehingga kita didorong mandiri dan karenanya dana transfer pelan tapi pasti terus turun. Meskipun ada pertimbangan lain yang lebih detail. Tapi secara kerangka makro itu," jelasnya.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami pertumbuhan 6,22 persen. Meskipun pertumbuhannya tercatat paling besar, jumlahnya ternyata didominasi dana talangan/hibah. Kondisi yang sama juga terlihat pada kinerja pendapatan asli daerah (PAD).

Ada empat komponen dalam kinerja PAD, yakni pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah. Dari komponen tersebut, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menunjukkan kinerja tertinggi.

"Ini dividen yang datang dari teman-teman BUMD. Kita punya sembilan BUMD, tapi ternyata yang survive betul bisa dihitung," kata Warsono menambahkan.

Secara umum rencana pendapatan daerah tahun 2024 diuraikan sebagai berikut; Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3,587 triliun, naik 3,83 persen dibanding tahun 2023 sebesar Rp 3,454 triliun. Di dalamnya terdapat tiga komponen yakni pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Untuk PAD 2024 direncanakan Rp 796,685 miliar, naik 5,14 persen dibanding 2023 sebesar Rp 757,742 miliar. Pendapatan transfer direncanakan Rp 2,769 triliun, naik 3,60 persen dibanding 2023 sebesar Rp 2,673 triliun. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 21 miliar, turun 11,11 persen dibanding 2023 sebesar Rp 23,625 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Edukasi Nutrisi Tepat Seimbang Penting untuk Tekan Stunting

Kinerja Transaksi Digitalisasi Pemda Batang Capai 90 persen, PAD Pajak Lampaui Target

Pemkab Cilacap Lakukan Monev Penyaluran Bansos untuk Lansia dan Kaum Difabel

Pembangunan Huntara Korban Bencana di Cilacap Capai 60 persen

Gejala Awal Penumpukan Kolesterol Bisa Terasa di Otot, Seperti Apa?

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark