Sebanyak delapan dari sembilan fraksi di DPR menerbitkan sikap serentak pada Selasa (3/1) kemarin. Mereka bertekad bahwa Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, sebagaimana Pasal 168 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Delapan fraksi tersebut ialah Fraksi Partai...
Berita Lainnya