Kamis 05 Jan 2023 06:07 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 300 Meter

Status Gunung Anak Krakatau Level 3 atau Siaga.

Gunung Anak Krakatau Erupsi. Gunung Anak Krakatau erupsi, Rabu (4/1/2023) dan melontarkan abu setinggi sekitar 300 meter.
Foto: PVMBG
Gunung Anak Krakatau Erupsi. Gunung Anak Krakatau erupsi, Rabu (4/1/2023) dan melontarkan abu setinggi sekitar 300 meter.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gunung Anak Krakatau di Lampung, erupsi. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekam aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau melontarkan abu setinggi sekitar 300 meter, Rabu (4/1/2023). 

Petugas Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Ade Yasser Akhmad Purwata mengatakan erupsi itu pukul 14.10 WIB. "Tinggi kolom abu teramati lebih kurang 100 meter di atas puncak (Gunung Anak Krakatausetinggi lebih kurang 257 meter di atas permukaan laut, red.)," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Ia menuturkan kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur. Erupsi itu terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 40 milimeter dan durasi lebih kurang 20 detik.

Status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau saat ini masih berada Level III atau Siaga. Masyarakat direkomendasikan agar tidak mendekati gunung api tersebut atau tidak beraktivitas dalam radius lima kilometer dari kawah aktif.

Catatan sejarah kegiatan vulkanik Gunung Anak Krakatau sejak lahirnya pada 11 Juni 1930 hingga 2000, telah mengalami erupsi lebih dari 100 kali, baik bersifat eksplosif maupun efusif. Dari sejumlah letusan tersebut, umumnya titik letusan selalu berpindah-pindah di sekitar tubuh kerucutnya. Waktu istirahat berkisar satu hinggadelapan tahun, dan umumnya terjadi empat tahun sekali berupa letusan abu dan lelehan lava.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement