REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Mantan Sekda Provinsi Kalimantan Timur Dr Hj Meiliana SE menyambut baik adanya lelang jabatan yang dilakukan oleh Panitia Seleksi untuk jabatan eselon 2 di struktur Otorita IKN Nusantara. Namun, dalam pelaksanaannya telah menimbulkan pro kontra karena minimnya keterlibatan masyarakat lokal yang mengikuti proses lelang jabatan, baik dari ASN maupun profesional.
Menurut sosok yang pernah menduduki Jabatan PLH Gubernur Kaltim, PJ Wali Kota Samarinda, PJ Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Kepala Pusat Kajian dan Pelatihan dan Pendidikan Aparatur III Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda, sepengetahuannya tidak ada ASN dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim yang mengikuti lelang jabatan tersebut. Padahal, banyak ASN non struktural di lingkungan Pemerintah Prov/Kab/Kota yang telah memenuhi persyaratan untuk bisa ditempatkan dalam lelang jabatan eselon 2.
Ketua PPUMI (Peberdayaan Perempuan UMKM Indonseia) Kaltim, Dewan Pakar DEKOMOPINWI Provinsi Kaltim yang saat ini sudah pensiuan sebagai ASN menyebutkan, minimnya keterlibatan masyarakat lokal dalam lelang jabatan tersebut karena persyaratan administrasi yang sangat ketat. Baik terkait golongan bagi ASN maupun syarat usia dan pengalaman untuk kalangan profesional.
Selain itu, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim yang sudah memenuhi syarat golongan untuk jabatan eselon 1 dan 2, sudah merasa nyaman bekerja dengan posisi saat ini walaupun sebagai pejabat fungsional.