Kamis 05 Jan 2023 07:00 WIB

Mereka yang Kompak Bolehkan ASN Jadi Panitia Pemilu

ASN menjadi ‘wasit’ pemilu dianggap tak melanggar aturan apa pun.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada gubernur hingga bupati/wali kota agar mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di daerah masing-masing menjadi panitia penyelenggara pemilu didukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mereka kompak bersuara bahwa ASN menjadi "wasit" pemilu tak melanggar aturan apa pun. Ketua...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement