JAKARTA – Permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada gubernur hingga bupati/wali kota agar mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di daerah masing-masing menjadi panitia penyelenggara pemilu didukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Mereka kompak bersuara bahwa ASN menjadi "wasit" pemilu tak melanggar aturan apa pun. Ketua...
Berita Lainnya