REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Militer Israel telah menghancurkan rumah, tangki air, dan kebun zaitun di dua desa Palestina di Tepi Barat selatan. Salah satu desa yang dihancurkan pada Selasa (3/1/2023) adalah bagian dari daerah gersang di Tepi Barat yang dikenal sebagai Masafer Yatta.
Masafer Yatta telah ditetapkan oleh militer Israel sebagai zona pelatihan tembakan langsung. Sekitar 1.000 penduduk dari delapan dusun di Masafer Yatta telah diusir, sesuai keputusan Mahkamah Agung Israel pada Mei setelah pertarungan hukum selama dua dekade.
Menurut foto yang dibagikan oleh penduduk setempat dan aktivis, kendaraan lapis baja mengawal peralatan konstruksi ke Desa Ma'in dan Shaab al-Butum, yang merupakan bagian dari Masafer Yatta. Seorang aktivis kelompok hak asasi Israel Taayush, Guy Butavia, mengatakan, tentara menghancurkan lima rumah, kandang hewan, dan tangki air.
“Mereka datang dan menghancurkan rumah mereka. Ini musim dingin. Ini dingin. Apa berikutnya? Di mana mereka akan tidur malam itu?" ujar Butavia.
Sejak keputusan Mahkamah Agung Israel, sebagian besar penduduk di daerah itu tetap tidak beranjak. Bahkan ketika pasukan keamanan Israel secara berkala datang untuk menghancurkan bangunan. Pejabat lokal dan kelompok hak asasi mengatakan, pejabat pertahanan Israel telah memberikan pemberitahuan bahwa mereka akan segera memindahkan paksa lebih dari 1.000 penduduk dari daerah tersebut.
“Ada kekhawatiran yang tulus bahwa kejahatan perang akan dilakukan,” kata juru bicara ACRI, Roni Pelli.
COGAT, badan pertahanan Israel yang menangani urusan sipil Palestina, menolak berkomentar. Kedua desa yang dihancurkan tersebut berada di Area C, di wilayah pendudukan Tepi Barat. Militer Israel memiliki kendali penuh di Area C, di bawah perjanjian perdamaian sementara yang dicapai dengan Palestina pada 1990-an. Bangunan Palestina yang dibangun tanpa izin militer Israel berisiko dibongkar.
Keluarga yang tinggal di Masafer Yatta mengatakan, mereka telah menggembala domba dan kambing mereka melintasi daerah itu jauh sebelum Israel merebut Tepi Barat dalam perang Timur Tengah pada 1967. Tetapi Israel mengatakan, suku Badui Arab yang nomaden tidak memiliki bangunan permanen ketika militer menyatakan daerah itu sebagai zona tembak dan pelatihan pada awal 1980-an. Pada November 1999, pasukan keamanan mengusir sekitar 700 penduduk desa dan menghancurkan rumah serta waduk.
Pertarungan hukum selama dua puluh tahun dimulai pada tahun berikutnya yang berakhir pada 2022 dengan keputusan Mahkamah Agung Israel's, yang menolak sidang tambahan atas pengusiran tersebut. Pemerintah Israel sebelumnya selama beberapa dekade telah menghancurkan rumah-rumah di daerah Masfer Yatta. Sementata pemerintah saat ini diperkirakan akan meningkatkan penghancuran di daerah tersebut.