Penanganan Kemiskinan dan Stunting di Cilacap Dinilai Belum Optimal
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar dalam Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2024 di Aula Diklat Praja, Jalan Jenderal Sudirman Cilacap, Rabu (4/1/2023). | Foto: Dok. Pemkab Cilacap
REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kinerja Pemkab Cilacap dinilai masih belum optimal. Padahal percepatan pembangunan sangat dibutuhkan untuk mengatasi berbagai persoalan di Kabupaten Cilacap.
Menurut Pj Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, ada tiga persoalan mendasar yang perlu segera diselesaikan di wilayah Cilacap, yakni inovasi, kemiskinan, dan stunting.
“Inovasi itu bukan hanya menyelesaikan masalah satu demi satu, tapi ibarat sekali tepuk kena tiga. Selama ini OPD masih menjalankan business as usual, jadi biasa-biasa saja,” kata Yunita, Kamis (5/1/2023).
Oleh karena itu, ia mendorong tiap OPD untuk merumuskan suatu inovasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Inovasi ini harus tertuang dalam rencana kerja, yang menjadi landasan pelaksanaan kegiatan OPD jajaran Pemkab Cilacap.
Terkait kemiskinan, hal ini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemkab. Terlebih dari 269 desa, masih ada 73 desa yang masuk kategori miskin.
Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) Cilacap merilis angka kemiskinan di Cilacap turun dari tahun sebelumnya. Apabila pada 2021 angkanya 11,67 persen atau sekitar 201.710 jiwa, jumlahnya turun menjadi 11,02 persen atau sekitar 190.600 jiwa di akhir 2022.
"Memang kita harus tahu yang disebut miskin itu apa. Tetapi ada indikator yang bila dikompilasikan, ada angka-angka yang menyebutkan bahwa itu miskin," tambahnya.
Terkait stunting, Yunita menilai butuh inovasi besar agar jumlah kasusnya dapat ditekan menjadi 14 persen pada 2024. Sebab saat ini prevalensi stunting di Cilacap masih berada pada kisaran 17,19 persen.
"Ini memang membutuhkan penanganan mendasar agar prevalensi stunting dapat menurun," tegasnya.
Persoalan lain yang tak kalah penting yakni penanganan inflasi, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Terkait penanganan infrastruktur, Yunita mengakui anggaran daerah tidak cukup untuk mengatasi persoalan tersebut.
Di sisi lain bantuan pusat hanya diperbolehkan untuk penanganan jalan nasional. “Untuk jalan kabupaten bisa menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). 2023 kita tidak dapat. Untuk 2024 mari kita berjuang bersama, tapi dengan database yang benar terkait tingkat kerusakannya, dan titik mana saja,” ujar dia.