Kamis 05 Jan 2023 11:32 WIB

Warga di Bandung Diduga Jadi Korban Penipuan Perumahan Syariah 

Developer menjanjikan pembayaran uang dilakukan sebanyak tiga kali termin.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Calon pembeli melihat pembangunan rumah di perumahan syariah. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Calon pembeli melihat pembangunan rumah di perumahan syariah. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah warga Kota Bandung yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) hingga pengacara, menjadi korban penipuan developer perumahan syariah. Para korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Bandung.

Mereka telah mendapatkan surat tanda penerimaan laporan (STPL) bernomor STPL/738/V/2022/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat. Orang yang dilaporkan yaitu pimpinan developer berinisial ILK.

Baca Juga

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Rose mengaku, akan terlebih dulu mengecek laporan tersebut. "Nanti dicek dulu," ujarnya, Rabu (4/1/2023).

Terpisah salah seorang korban berinisial MR bercerita hendak membeli rumah tinggal pada Desember tahun 2020. Ia pun mendapatkan informasi bahwa terdapat pengembang yang tengah membangun perumahan syariah di wilayah Padasuka, Cimenyan, Kabupaten Bandung.