REPUBLIKA.CO.ID, WARSAWA – Polandia menentang sikap Jerman yang menolak membayar kompensasi atas kerugian yang dialaminya selama pendudukan Nazi pada Perang Dunia II. Warsawa meminta ganti rugi sebesar 1,3 triliun euro.
“Kami tidak menerima posisi Jerman, kami menolaknya secara keseluruhan serta menganggapnya tidak berdasar dan salah,” kata Wakil Menteri Luar Negeri Polandia Arkadiusz Mularczyk, Rabu (4/1/2023).
Dia mengaku terkejut atas sikap Jerman. Menurutnya, dia memang tak melihat ada keinginan dari Jerman untuk memberikan kompensasi kepada para korban pendudukan Nazi di Polandia. “Jerman tidak dapat menutup topik yang belum pernah dibukanya,” ujar Mularczyk.
Kendati demikian, dia mengungkapkan, Polandia akan tetap mengirimkan balasan tertulis ke Jerman. Pada Selasa (3/1/2023), Kementerian Luar Negeri Polandia merilis pernyataan yang meminta PBB bekerja sama dan mendukung upaya mereka meminta kompensasi kepada Jerman atas kerugian akibat pendudukan Nazi selama 1939-1945.