Kamis 05 Jan 2023 14:03 WIB

KY Dalami Video Hakim Bocorkan Vonis Ferdy Sambo

KY meminta publik yang mengetahui informasi terkait video viral untuk melapor.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Terdakwa Ferdy Sambo (kiri) didampingi penasehat hukumnya mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (29/12/2022). Sidang beragenda menunjukkan puluhan bukti, video, foto dan kabar hoax yang dihadirkan oleh penasehat hukum terdakwa.
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Terdakwa Ferdy Sambo (kiri) didampingi penasehat hukumnya mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (29/12/2022). Sidang beragenda menunjukkan puluhan bukti, video, foto dan kabar hoax yang dihadirkan oleh penasehat hukum terdakwa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) masih mendalami kabar hakim ketua kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua, Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis bagi terdakwa Ferdy Sambo. Kabar ini berembus lewat video yang berseliweran di dunia maya.

KY mengaku telah mendapat video yang tengah viral tersebut. Namun, penelusurannya akan memakan waktu.

Baca Juga

"KY sudah memperoleh kedua video dimaksud. Kami butuh waktu untuk melakukan penelusuran," kata Juru Bicara KY Miko Ginting kepada Republika.co.id, Kamis (5/1/2023).

Miko mempersilakan publik yang mengetahui informasi terkait hal ini agar melapor ke KY. Sehingga kebenaran atas video ini dapat segera diperoleh. "Apabila ada masyarakat yang ingin memberikan informasi, bisa ke Komisi Yudisial," ujar Miko.

Miko juga menyampaikan KY akan menelusuri kebenaran dari video dan caption (keterangan) tersebut. Sebab, ada tiga hal terkait hal tersebut.

"Yaitu ada videonya, ada caption-nya yang secara sekilas tidak saling berhubungan, dan ada suara pihak lain selain hakim," ujar Miko.

Ke depannya, Miko menjelaskan tindak lanjut KY atas video viral ini bisa pada dua area. Yaitu, pengawasan hakim dari dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim atau advokasi hakim dari upaya merendahkan kehormatan hakim.

"Kita lihat bagaimana hasil penelusurannya nanti," kata Miko menegaskan.

Sebelumnya, ada dua video berisi seseorang yang viral disebut Wahyu. Video pertama menampilkan seorang pria yang diklaim sebagai hakim Wahyu duduk di sofa sambil menelepon seseorang. Wahyu disebut menghubungi Kabareskrim Komjen Agus, sekaligus membocorkan bakal menjatuhkan vonis mati terhadap Sambo di video itu.

Kemudian di video kedua, pria yang disebut Wahyu mengenakan baju batik, celana abu-abu, dan sepatu hitam sedang curhat dengan seorang wanita. Dalam video kedua itu, muncul suara perempuan yang merespons ucapan Wahyu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement