REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis angkat bicara terkait viralnya video seorang Qoriah Internasional Ustadzah Hj Nadia Hawasy yang disawer jamaah laki-laki saat sedang membaca Alquran di acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tangerang Banten. Kiai Cholis Nafis menyebut perbuatan tersebut haram dan keliru.
“Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan,” ucapnya dalam unggahannya, di Twitter, Kamis, (5/1/2023).
Ia mengenaskan perbuatan yang dilakukan kepada Ustadzah Nadia bertentangan dengan ayat-ayat Alquran sehingga patut untuk ditolak. “Hentikan acara dan perbuatan seperti ini," tutur Kiai Cholis.
Kiai Cholis pun meminta ulama dan tokoh masyarakat menolak perbuatan seperti itu dan tidak menganggapnya hal biasa karena disebut tradisi yang baik. "Mhn ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yang baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qori’ah,” ucap Kiai Cholis.
Ini cara yg salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai2 kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mhn ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yg baik. Jelas cara ini bertentangan dg ayat2 yg dibaca qori’ah. https://t.co/1NKew22iYl
— cholil nafis (@cholilnafis) January 5, 2023
Sebelumnya diberitakan media sosial dihebohkan dengan viralnya video seorang qoriah yang sedang membaca Alquran di sebuah acara, disawer layaknya biduan dangdut di Tangerang, Banten. Diketahui jika qoriah yang disawer tersebut adalah Qoriah Internasional Ustadzah Hj Nadia Hawasy.
Dalam video yang beredar, seorang pria naik ke atas panggung dan berdiri di depan Ustadzah Nadia yang sedang duduk membaca Alquran di acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Pria yang memakai kopiah hitam tersebut menyawer alias memberikan uang dengan cara disebar di depan Ustadzah Nadia.
Tak hanya itu, ada juga seorang pria yang ikut naik ke panggung lalu menaruh uang dan diselipkan di kening Ustadzah Nadia. Kemudian, menyusul seorang jamaah perempuan naik ke panggung juga memberikan uang.