Kamis 05 Jan 2023 16:40 WIB

Berlinda Mayor Jadi Wanita Pertama Pimpin PN di Papua Barat

Berlinda Mayor dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mahkamah Agung (MA) RI.

Berlinda Mayor dilantik jadi ketua Pengadilan Negeri di Papua Barat
Foto: Youtube
Berlinda Mayor dilantik jadi ketua Pengadilan Negeri di Papua Barat

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- BerlindaUrsula Mayor menjadi perempuan hakim pertama yang menjabat sebagai ketua pengadilan negeri (PN) di Papua, yakni di Manokwari, Papua Barat, setelah dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Hery Supriyono, Rabu.

Berlinda juga menjadi putri daerah asal Papua yang pertama kali menjadi ketua PN Manokwari sejak pengadilan itu terbentuk di 1966.

"Yang kami lantik adalah anak  daerah dan baru satu-satunya di Papua pengadilan negeri dijabat oleh seorang wanita," kata Hery.

Berlinda Mayor dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 2457/DJU/SK/KP.045/11/2022 tentang Promosi Ketua Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Negeri.

Wanita kelahiran Jayapura pada 4 Desember 1974 tersebut merupakan putri dari mantan ketua PN Jayapura Efraim Mayor.

"Saya yakin sejarah ini akan terus berlanjut karena melihat gelar akademis yang dimiliki oleh Berlinda, bukan tidak mungkin akan mengemban jabatan yang lebih tinggi lagi," tambah Hery.

Dia juga berharap Berlinda bisa menjadi pemimpin amanah, terlebih dengan rencana kenaikan kelas untuk PN Manokwari.

"Dengan pelantikan ini, sebagai kebanggaan masyarakat Papua, harapan saya mudah-mudahan bisa menjadi pemimpin yang baik," tambahnya.

Sementara itu, Berlinda berharap lebih banyak putra dan putri asli Papua yang dapat meniti karir di MA. Selain Belinda, terdapat 11 hakim asli Papua yang sedang meniti karir di Tanah Air.

"Di seluruh Indonesia, ada sekitar 12 orang anak asli Papua, termasuk saya. Saya harap semakin banyak lagi anak Papua yang berkarir di dunia peradilan," ujar Berlinda.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement