Kamis 05 Jan 2023 19:09 WIB

Polisi Periksa Satu Saksi Lagi Kasus Pembakaran Orang Kali Angke

S dan D, warga Pejagalan, Jakut selaku pelaku pembakaran dua korban kini buron.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Dua orang dibakar di Kali Angke Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (4/1/2023) malam WIB.
Foto: pixabay
Dua orang dibakar di Kali Angke Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (4/1/2023) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan,  Jakarta Utara (Jakut) menambah satu orang terperiksa yang dimintai keterangannya pada Kamis (5/1/2023). Hal itu terkait peristiwa pembakaran orang hidup-hidup di bantaran Kali Angke, Kelurahan Pejagalan pada Rabu (4/1/2023) malam WIB.

Penjabat sementara Kepala Seksi Humas Polsek Metro Penjaringan, Iptu Susanto, mengatakan status terperiksa sampai saat ini masih sebagai saksi. Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

"Total saksi yang sedang dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh penyelidik bertambah satu orang, sehingga total terperiksa menjadi lima orang," kata Susanto di Markas Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis.

Susanto mengatakan, tersangka pembakar dua orang korban, yaitu laki-laki berinisial S (40 tahun) dan perempuan berinisial D (39), yang beralamat di Jalan Fajar Aladin, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan. Keduanya hingga kini masih dalam pengejaran petugas. "Ya mudah-mudahan (pelaku) belum ke mana-mana, biar gampang kami amankan."

Susanto tak menampik adanya dugaan tersangka pembakaran kedua korban tersebut merupakan teman dekat salah seorang korban berinisial D. "Bisa jadi (teman dekat korban D), bisa juga enggak. Kan kita menerapkan asas praduga tak bersalah," kata Susanto.

Menurut dia, saksi yang diperiksa terakhir berada di tempat kejadian perkara saat kejadian. Namun, inisial namanya masih belum bisa diungkap lebih lanjut sebelum proses BAP selesai.

Menurut Susanto, korban sempat disiram dengan bensin oleh pelaku sebelum dibakar. Keterangan tersebut disampaikan salah seorang penyelidik berdasarkan hasil pemeriksaan baju korban oleh personel Polsek Metro Penjaringan.

Motif pelaku hingga kini masih diselidiki. Susanto mengatakan, jajarannya turut dibantu personel gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya untuk pengungkapan kasus ini. "Nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut pasti kami kabari ke rekan-rekan semuanya," kata Susanto.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan ada dua orang korban yang dibakar hidup-hidup di bantaran Kali Angke sekitar pukul 19.00 WIB. "Jadi pasangan ini berdua berjalan di pinggiran kali tiba-tiba ada pelaku datang menyiramkan bensin ke salah satu korban," terang Febri di lokasi kejadian, Rabu malam.

Usai terbakar, lanjut Febri, korban S menceburkan diri ke Kali Fajar Angke. Usai insiden tersebut, S langsung tewas di lokasi kejadian. Namun, Febri belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian S karena luka bakar atau tenggelam di sungai. Karenanya, dia masih menunggu hasil otopsi dari RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sementara korban D, mengalami luka bakar pada bagian tangan kiri. D masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Duta Indah akibat insiden pembakaran. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembakaran tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement