Kamis 05 Jan 2023 19:17 WIB

Aparat Ringkus Tiga Polisi Gadungan yang Curi Motor di Tambora

Polsek Tambora menangkap tiga polisi gadungan dan dua orang penadah motor curian.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas polisi menilang pelanggar lalu lintas (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas polisi menilang pelanggar lalu lintas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Tambora menangkap tiga polisi gadungan yang melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). "Modus mereka pura-pura jadi polisi dari Polsek Tambora, memberhentikan pengendara motor di jalan," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama di Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Putra menjelaskan, modus ketiga polisi gadungan berinisial FF (22 tahun), DW (22), dan DKP (20) itu memberhentikan pengendara motor di tengah jalan. Sambil mengenakan seragam dan mengendarai motor, ketiganya memberhentikan pengendara yang tidak pakai helm dan kedapatan melanggar peraturan lalu lintas.

Mereka menakut-nakuti korban dan membawa ke kantor polisi. Di tengah perjalanan, sambung dia, korban diturunkan di tengah jalan dan sepeda motor miliknya dibawa kabur. "Korban kemudian ditinggal di pinggir jalan, sepeda motor dibawa kabur, serta barang korban lain, seperti HP juga disikat pelaku," kata Putra.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi bergerak mencari ketiga tersangka. Mereka pun akhirnya ditangkap di kawasan Tambora pada Rabu (3/1/2023).

Tidak sampai di situ, polisi juga menangkap dua penadah sepeda hasil curian pelaku, yakni HE (34) dan MAN (24). Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap lima pelaku untuk kepentingan penyidikan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement