REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Conrad Asia Energy Ltd secara resmi menandatangani kontrak bagi hasil cost recovery pengelolaan dua blok migas di perairan Aceh yakni Offshore North West Aceh (ONWA) Meulaboh dan Offshore South West Aceh (OSWA) Singkil. Penetapan pemenang sudah diumumkan sejak November 2022 lalu. Hanya saja, kontraktor baru menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi seperti bonus tanda tangan serta performance bond sehingga kontraknya baru ditandatangani.
"Sebelum penandatanganan hari ini, kontraktor telah menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi dan finansial yaitu pemberian bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan yang sesuai dengan ketentuan perturan yang berlaku," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji saat konferensi pers penandatanganan kontrak, Kamis (5/1/2023).
Kedua blok tersebut diketahui menyimpan potensi sumber daya gas yang relatif besar. Berdasarkan data Kementerian ESDM, Wilayah Kerja (WK) ONWA Meulaboh memiliki luas 9.182 km persegi dengan perkiraan sumber minyak sebesar 800 MMBO dan gas 4,8 triliun cubic feet (TCF). Sementara itu, WK OSWA Singkil memiliki perkiraan sumber minyak sebesar 1,4 BBO dan gas 8,6 TCF. Jumlah potensi tersebut termasuk cukup besar. Sebagai perbandingan, blok Masela yang sudah terbukti dan siap diproduksikan cadangan gasnya mencapai 10,7 TCF. Sementara total potensi cadangan gas di dua blok Aceh tersebut mencapai 13,4 TCF.
Tutuka mengungkapkan, dari kedua WK tersebut total investasi komitmen pasti sebesar 30 dolar AS juta dan bonus tanda tangan sebesar 100 ribu dolar AS.
"North West Aceh Meulaboh berlokasi di lepas lautan Aceh dengan kontraktor ONWA Pte limited, komitmen pasti eksplorasi studi G&G, akuisisi seismik 3D 500 km persegi dan satu sumur eksplorasi," kata Tutuka.
Sementara untuk yang berlokasi di lepas lautan aceh dengan kontraktor OSWA Pte Ltd. dengan komitmen pasti eskplorasi G&G akuisisi data sismik 3D 500 km persegi dan satu sumur eksplorasi.
"Kedua kontak bagi hasil cost recovery tersebut merupakan kontrak eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun dengan split bagi hasil 60:40 untuk minyak dan 55:45 untuk gas," ungkap Tutuka.