Kamis 05 Jan 2023 20:51 WIB

Angin Kencang Terjang Puluhan Rumah di Gowa dan Pangkep

Pada akhir 2022, bencana angin kencang juga merusak ratusan rumah warga di Pangkep.

Angin kencang. Ilustrasi
Angin kencang. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Angin kencang menerjang sedikitnya belasan rumah di Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa dan 38 rumah rusak di enam kecamatan di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

"Sejak November 2022 kami sudah mendirikan Posko Siaga Bencana pasca longsor di Kecamatan Parangloe, dan posko ini terus difungsikan untuk pelaporan dan penanganan angin kencang di lapangan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gowa, Iksan Parawansah di Gowa, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga

Dia mengatakan, belasan atap rumah warga di Desa Jenetallasa yang hilang dan rumah rusak parah sudah terdata dan dilaporkan ke Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Menurut dia, untuk menghadapi cuaca ekstrem ini selain posko siaga bencana yang sudah ada untuk umum, yang diadakan adalah posko di tingkat kecamatan.

Pihak BPDB Gowa sendiri sudah menyiapkan sejumlah peralatan seperti perahu karet, perahu fiber, mobil, ambulance, tambak dan akan ditambahkan lagi alat berat agar ketika dibutuhkan pergerakannya bisa lebih cepat. Ia juga mengimbau, agar sementara waktu masyarakat mengurangi aktivitas di bantaran sungai dan di wilayah rawan longsor baik di dataran tinggi dan rendah, karena saat ini Kabupaten Gowa masuk dalam kategori siaga.

Sebelumnya, angin kencang juga rumah warga di Kabupaten Pangkep yang tersebar di enam kecamatan pada Rabu (4/1/2023). Berdasarkan data BPBD Pangkep diketahui, terdapat 38 rumah warga rusak diterjang angin kencang. Pekan lalu pada akhir 2022, bencana angin kencang juga merusak sekitar 100 unit rumah warga di Kabupaten Pangkep.

Selain merusak rumah warga, sejumlah pohon tumbang juga bertebaran di berbagai tempat di daerah ini. Menurut Kepala BPBD Pangkep Muslimin Yusuf, pihaknya bersama Wabup Pangkep sudah turun langsung ke lokasi bersama camat, lurah dan kades untuk memberikan bantuan dasar sambil menunggu bantuan dana dari Pemkab Pangkep dan Pemprov Sulsel.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement