Kamis 05 Jan 2023 21:46 WIB

Bawaslu: Penyelenggara Pemilu dan ASN Hati-Hati Saat Berfoto

Hal itu penting agar tidak tergolong ke dalam pelanggaran netralitas.

Red: Teguh Firmansyah
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan).
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu dan aparatur sipil negara (ASN) untuk hati-hati saat berfoto. Hal itu penting agar tidak tergolong ke dalam pelanggaran netralitas.

"Nah, kami mengingatkan teman-teman ASN dan penyelenggara pemilu jangan lupa. Penyelenggara pemilu dan ASN agar tidak melakukan pose-pose foto, kecuali fotonya diambil sebelum penetapan peserta pemilu," ucap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam diskusi media bertajuk "Catatan Kinerja Pengawasan Pemilu Tahun 2022 dan Proyeksi Tahun 2023" di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Bagja menambahkan usai penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, saat ini, pose-pose foto seperti jari yang menggambarkan nomor urut partai politik tertentu harus dihindari oleh penyelenggara pemilu dan ASN.

"Nah, kami harapkan, pose, poster, dan sebagainya sudah hilang karena sudah ada peserta pemilu. Teman-teman penyelenggara hilangkan pose, ditahanlah sampai nanti," ucapnya.

Saat ini, Bagja mengatakan Bawaslu akan mengecek lebih lanjut setiap foto penyelenggara pemilu ataupun ASN yang diduga menggambarkan atribut peserta pemilu tertentu, termasuk mengenai waktu pengambilan foto itu.

"Kadang-kadang kan media sosial mengulang, misalnya Facebook mengulang lagi kenangan memori dua tahun yang lalu, begini fotonya, repot. Kami pernah menghadapi persoalan pada saat seleksi Bawaslu kabupaten/kota yang bersangkutan pose dalam posternya seperti demikian, padahal itu memori dia dua tahun yang lalu," jelas Bagja.

Dalam kesempatan yang sama, Bagja juga menyampaikan bahwa Bawaslu RI akan mengirimkan surat imbauan kepada penyelenggara pemilu dan ASN agar menjaga netralitas di tengah Pemilu 2024, terutama terkait dengan pose-pose saat berfoto. "Akan ada. Akan ada surat imbauan," kata Bagja.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
لَا جُنَاحَ عَلَيْهِنَّ فِيْٓ اٰبَاۤىِٕهِنَّ وَلَآ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ وَلَآ اِخْوَانِهِنَّ وَلَآ اَبْنَاۤءِ اِخْوَانِهِنَّ وَلَآ اَبْنَاۤءِ اَخَوٰتِهِنَّ وَلَا نِسَاۤىِٕهِنَّ وَلَا مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّۚ وَاتَّقِيْنَ اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيْدًا
Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir) dengan bapak-bapak mereka, anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara perempuan mereka, perempuan-perempuan mereka (yang beriman) dan hamba sahaya yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (istri-istri Nabi) kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.

(QS. Al-Ahzab ayat 55)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement