Kamis 05 Jan 2023 23:29 WIB

Kemenkes Dorong Alkes dan Obat Diproduksi di Dalam Negeri

Sejumlah produsen sudah mampu membuat alkes dan obat di dalam negeri.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Nora Azizah
Sejumlah produsen sudah mampu membuat alkes dan obat di dalam negeri.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah produsen sudah mampu membuat alkes dan obat di dalam negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, saat ini pihaknya terus mendorong agar seluruh alat kesehatan dan obat-obatan bisa diproduksi di dalam negeri. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memfasilitasi change source untuk meningkatkan penggunaan Bahan Baku Obat (BBO) lokal.

"Hasilnya, beberapa perusahaan telah mampu memproduksi obat, vaksin dan alat kesehatan seperti USG 2D, Antropometri Set dan Autoclave di Indonesia," ujar Menkes dalam Konferensi Pers secara daring, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga

"Selain industri farmasi dan alat kesehatan, Kemenkes juga telah mencanangkan tenaga cadangan kesehatan yang ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman Penanggulangan Bencana dengan BMKG dan BNPB," sambung Mantan Wakil Menteri BUMN tersebut.

Selama kurun waktu dua tahun terakhir, Kementerian Kesehatan mencatat adanya penurunan penggunaan alat kesehatan impor sebesar 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kemenkes menerapkan kebijakan subtitusi impor dan freeze produk alat kesehatan impor di E-Katalog sektoral. Dengan demikian, transaksi penggunaan alkes dalam negeri lebih optimal.

Berdasarkan data transaksi alat kesehatan dalam e-catalogue LKPP tahun 2019 – 2020 dan data sistem Regalkes, dilaporkan dari 19 jenis alat kesehatan yang banyak ditransaksikan by volume dan value, sekitar 16 jenis sudah dapat diproduksi di dalam negeri, sedangkan sisanya masih impor.

Selain alkes, peningkatan produksi juga dilakukan pada vaksin dan obat-khayan. Merujuk pada data yang sama, sekarang ini sebanyak 7 dari 10 bahan baku obat telah diproduksi di Indonesia, yang mana 3 diantaranya diproduksi di tahun 2022.

Kemudian untuk vaksin, saat ini 7 dari 14 jenis vaksin program dan TBC sudah diproduksi di Indonesia. Ketujuh jenis antigen vaksin tersebut diantaranya vaksin BCG, Difteri, pertusis, tetanus, Hepatitis, influenza dan polio.

“Sementara sisanya, dari 7 antigen vaksin (impor), 5 diantaranya sudah dalam tahap transfer teknologi untuk diproduksi di dalam negeri, kita harapkan dalam waktu dekat sudah bisa diproduksi disini,” ujar Menkes.

Menkes menyebut dari data tersebut diketahui beberapa jenis alkes, obat dan vaksin telah mampu dipenuhi dalam negeri. Tak hanya itu, jenis produsen dan izin juga terindikasi meningkat sejalan dengan kebutuhan di pelayanan kesehatan.

Meski begitu, pihaknya menegaskan, peningkatan produksi vaksin, obat dan alat kesehataan masih perlu ditingkatkan seiring peningkatan kebutuhan sediakan farmasi dan alat kesehatan dalam negeri. Untuk mewujudkannya, Menkes mengharapkan dukungan dari seluruh komponen bangsa sisi pemerintah pusat, pemerintah daerah, rumah sakit, dan dunia usaha.

“Kemandirian alat kesehatan ini adalah salah satu cita-cita bangsa Indonesia. Karenanya saya tidak bisa bekerja sendiri, kita harus inklusif agar apa yang kita impikan dapat terwujud,” ujar Menkes.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement