Refleksi pengendara sepeda motor melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/1/2023). Tilang dengan sistem elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan di wilayah Kota Tangerang pada Senin (9/1/2023) dan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan berkendara masyarakat. (FOTO : ANTARA/Fauzan)
Pengendara melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/1/2023). Tilang dengan sistem elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan di wilayah Kota Tangerang pada Senin (9/1/2023) dan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan berkendara masyarakat. (FOTO : ANTARA/Fauzan)
Petugas Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota memantau kendaraan yang melanggar lalu lintas dari ruang operator Tilang Elektronik, Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Kamis (5/1/2023). Polres Metro Tangerang Kota mulai melakukan penegakan disiplin berlalu lintas melalui sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis yang ditempatkan di sejumlah titik dan menggunakan ETLE mobile bergerak. (FOTO : ANTARA/Fauzan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Refleksi pengendara sepeda motor melintas di bawah kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Kamis (5/1/2023).
Tilang dengan sistem elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan di wilayah Kota Tangerang pada Senin (9/1/2023) dan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan berkendara masyarakat.
sumber : Antara
Advertisement