REPUBLIKA.CO.ID, INDRAGIRI HULU -- Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu, Polda Riau mengamankan seorang laki-laki, pelaku cabul dan sodomi terhadap 10 orang anak laki-laki. Pekaku diketahui berinisial GA alias Ical (20 tahun) yang sehari-hari berprofesi sebagai pencari ikan, warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat.
PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, mengatakan Ical diamankan unit Reskrim Polsek Rengat Barat, selang beberapa jam setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Rengat Barat.
“Jumat 30 Desember 2022 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, pelapor dalam kasus ini, Rian Hidayat (12), warga Desa Talang Jerinjing, dipanggil ketua RT setempat, Suprapto (39), juga sebagai saksi. Setelah sampai di rumah ketua RT, pelapor diberitahu jika adiknya, MD (12) telah disodomi oleh pelaku,” kata Misran, Kamis (5/1/2023).
Misran menyebut tidak hanya adik pelapor, sejumlah anak-anak lain di sekitar rumah pelaku juga menjadi korban kekerasan seks menyimpang itu. Setelah menerima laporan, polisi berhasil menangkap Ical.
Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya tidak hanya menyodomi satu orang korban, tapi juga ada sembilan anak bawah umur lainnya di sekitar rumah pelaku.
"Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Inhu dan mengambil keterangan sejumlah korban lainnya," ujar Misran.