Jumat 06 Jan 2023 08:17 WIB

Putin Serukan Gencatan Senjata 36 Jam

Penangguhan sementara pertempuran dalam rangka perayaan Natal Kristen Ortodoks

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ferry kisihandi
 Presiden Rusia Vladimir Putin berbicara melalui telepon dengan David Shmelev yang berusia tujuh tahun dari wilayah Stavropol Krai, peserta kampanye amal Fir Tree of Wishes melalui konferensi video dari kediaman Novo-Ogaryovo di luar Moskow, Rusia, Kamis, 5 Januari, 2023.
Foto: AP/Mikhail Klimentyev
Presiden Rusia Vladimir Putin berbicara melalui telepon dengan David Shmelev yang berusia tujuh tahun dari wilayah Stavropol Krai, peserta kampanye amal Fir Tree of Wishes melalui konferensi video dari kediaman Novo-Ogaryovo di luar Moskow, Rusia, Kamis, 5 Januari, 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW – Presiden Rusia Vladimir Putin menyerukan penerapan gencatan senjata selama 36 jam di Ukraina terhitung sejak Jumat (6/1) pukul 12:00 waktu setempat.

Putin mengabulkan permintaan kepala Gereja Ortodoks Rusia Patriark Kirill yang memandang perlu adanya penangguhan sementara pertempuran dalam rangka perayaan Natal Kristen Ortodoks.

 “Dengan mempertimbangkan seruan Yang Mulia Patriark Kirill, saya menginstruksikan Menteri Pertahanan Federasi Rusia memperkenalkan rezim gencatan senjata di sepanjang garis kontak para pihak di Ukraina dari pukul 12.00 pada 6 Januari 2023 hingga pukul 24.00 pada 7 Januari 2023,” kata Putin dalam perintahnya, Kamis (5/1).

Banyak penganut Kristen Ortodoks, baik yang tinggal di Rusia maupun Ukraina, merayakan Natal pada 6-7 Januari. “Berdasarkan fakta sejumlah besar warga yang menganut Ortodoks tinggal di wilayah permusuhan, kami meminta pihak Ukraina untuk mengumumkan gencatan senjata dan mengizinkan mereka menghadiri kebaktian pada Malam Natal, serta pada Hari Natal,” kata Putin.

Patriark Kirill telah menghubungi otoritas Rusia dan Ukraina untuk memohon penerapan gencatan senjata. Kiev sebelumnya sudah menolak permohonan Kirill. Seorang asisten senior Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, Mykhailo Podolyak, menyebut Gereja Ortodoks Rusia sebagai penyebar propaganda perang.

Podolyak pun menuduh Gereja Ortodoks Rusia telah menghasut pembunuhan massal warga Ukraina dan militerisasi Rusia. "Pernyataan Gereja Ortodoks Rusia tentang 'Gencatan Senjata Natal' adalah jebakan sinis dan unsur propaganda," ucapnya.

Kendati demikian, Ukraina belum memberikan sikap atau pernyataan resmi terkait pengumuman gencatan senjata oleh Putin.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement