Jumat 06 Jan 2023 08:52 WIB

BKKBN: Puskesmas Harus Pantau Kondisi Anak 12 Tahun Hamil 8 Bulan

Kepala BKKBN minta puskesmas harus memantau kondisi anak 12 tahun hamil 8 bulan.

Red: Bilal Ramadhan
ilustrasi Kekerasan Anak. Kepala BKKBN minta puskesmas harus memantau kondisi anak 12 tahun hamil 8 bulan.
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
ilustrasi Kekerasan Anak. Kepala BKKBN minta puskesmas harus memantau kondisi anak 12 tahun hamil 8 bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meminta puskesmas dan pemerintah daerah terkait untuk memantau lebih lanjut kondisi kehamilan pada korban kekerasan seksual yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut).

"Sekarang ini bagaimana si ibu sehat dan bayi yang akan dilahirkan ini selamat," kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo.

Baca Juga

Selama melakukan panggilan video bersama orang tua asuh korban, Hasto menyampaikan keprihatinannya dan meminta baik orang tua maupun puskesmas untuk memantau kondisi fisik dan kehamilan korban yang masih berusia 12 tahun melalui pemeriksaan kandungan secara rutin.

Situasi itu dapat menjadi tantangan saat ini karena berkaitan dengan masalah klinis. Sebab, berbagai tindakan tidak boleh terlambat untuk dilakukan, mengingat usia kehamilan yang sudah mencapai 34 pekan. Setidaknya, pemeriksaan harus dilakukan rutin minimal sepekan sekali.