Polresta Sleman Siap Amankan Rangkaian Pelaksanaan Pemilu 2024 

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Yusuf Assidiq

Juru bahasa isyarat atau Deaf Interpreter membantu menjelaskan tahapan dan proses pencoblosan saat sosialisasi Pemilu 2024 terhadap penyandang disabilitas (ilustrasi)
Juru bahasa isyarat atau Deaf Interpreter membantu menjelaskan tahapan dan proses pencoblosan saat sosialisasi Pemilu 2024 terhadap penyandang disabilitas (ilustrasi) | Foto: ANTARA/Irfan Anshori

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemilu 2024 merupakan momentum penting dalam demokrasi Indonesia. Karena itu, Kapolres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai menegaskan, pihaknya siap membantu jalannya rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024.

"Polresta Sleman siap untuk mendukung mengamankan rangkaian jalannya pemilu 2024," kata Rifai dalam sambutannya di pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sleman yang dibacakan Kabagren Polresta Sleman, Boni.

Rifai juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bekerja dengan efisien, serta memanfaatkan anggarannya dengan cermat di tengah kondisi ekonomi yang sulit diprediksi seperti saat ini. Ia juga berharap anggota PPK dapat memperkuat pendidikan politik bagi para kontestan maupun masyarakat.

"Mengajak peserta pemilu untuk melakukan pemilu yang damai, pemilu yang jujur, pemilu yang berintegritas, dan menolak tindakan-tindakan yang tidak terpuji yang mencederai demokrasi, menyebar fitnah, menyebar ujaran kebencian, politik uang, dan lain-lain," ujarnya.

Kemudian, RIfai juga mendorong penguatan sumber daya manusia untuk penyelenggaran di semua tingkatan, Ia meyakini hal itu sudah dilakukan mulai dari tingkat paling bawah sampai atas.

"Bekali pengetahuan keterampilan, dan kemampuan-kemampuan lainnya yang dibutuhkan agar seluruh perangkat dan petugas mampu bertugas dengan baik. Seluruh jajaran KPU harus menyadari bisa dan pentingnya tugas mengawal pesta demokrasi bangsa kita tercinta," kata dia.

Ia juga mengingatkan agar seluruh kegiatan di semua tahapan memiliki pengaturan teknis. Menurutnya penting dilakukan setiap tahapan memiliki koridor hukum yang jelas. "Ini penting untuk mengantisipasi dan mengatasi berbagai persoalan-persoalan yang akan muncul," ungkapnya.

Terkait


Kasus Miras Oplosan Mahasiswa, Polres Sleman Lakukan Pendalaman

Seorang Mahasiswa Meninggal, 4 Penjual Miras Oplosan Dibekuk di Sleman

Polres Sleman Tangkap 4 Pelaku Tindak Pidana Penjualan Miras

Polres Sleman Naik Jadi Polresta

Polisi Kembali Tindak Pelaku Kejahatan Jalanan di Tridadi Sleman

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark