REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum Pujakesuma Pusat Joko Susilo meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum pelaku yang menyalahgunakan mobil ambulans untuk membawa besi rel milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sebelumnya, sebuah mobil ambulans milik Pimpinan Daerah (PD) Pujakesuma, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara tertangkap membawa besi rel milik KAI.
Joko mengaku sangat mengutuk keras perbuatan pelaku yang menyalahgunakan mobil ambulans. Terlebih, pada mobil ambulans tersebut juga terdapat foto Ketua Dewan Pembina Pujakesuma Erick Thohir. Joko menegaskan, pelaku meminjam ambulans dengan alasan mengantar masyarakat yang sakit untuk berobat ke rumah sakit.
"Awalnya pelaku meminjam ambulans tersebut dengan alasan untuk mengantar masyarakat yang sakit untuk berobat ke Rumah Sakit di Siantar, tapi ternyata disalahgunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum. Ini harus ditindak secara tegas," katanya, pada Jumat (6/1/2023).
Joko melanjutkan hal tersebut sangat mencoreng niatan mulia ambulans Pujakesuma untuk membantu kebutuhan masyarakat. Sebab, ambulans tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk mengantar masyarakat yang sakit maupun saat meninggal dunia.
Ketum Pujakesuma meminta aparat penegak hukum menindak tegas dan menghukum berat pelaku karena sudah membuat malu dan merusak nama baik Pujakesuma. Ia juga memerintahkan PD Pujakesuma Asahan untuk melaporkan perbuatan tersebut ke Polres.
Hal ini bentuk ketegasan organisasi terhadap penyalahgunaan ambulans yang justru mencoreng nama baik Pujakesuma. "Ke depan diharapkan pengelola ambulans lebih hati-hati agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini," kata Joko.
Sebelumnya diketahui, aksi pencurian rel kereta api yang dilakukan komplotan yang diduga terdiri atas lima orang ini terjadi ini terjadi di Asahan, Sumatra Utara, pada Kamis (5/1/2023) pagi. Pelaku kepergok Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang saat tengah mengangkut besi rel curian itu menggunakan mobil ambulans.
Setelah diperiksa, terdapat 27 batang rel kereta api yang dimasukkan dalam mobil ambulans itu. Polsuska langsung menyerahkan barang bukti temuannya tersebut ke balai teknik perkeretaapian (baltek) Medan dan menyerahkan proses hukum kepada Polres Asahan.