REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menekankan Presiden RI Joko Widodo bisa melakukan perombakan kabinet atau reshuffle kabinet kapan saja. Perombakan merupakan hak prerogratif Presiden.
"Soal reshuffle itu adalah hak prerogratif dari presiden, dan presiden kapan saja bisa melakukan reshuffle kalau dilihat, misalnya, ada pembantunya menterinya yang tidak bekerja dengan baik. Saya kira kita tunggu saja," ujar Ma'ruf Amin di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan apabila Presiden melihat ada menteri yang kurang baik, pasti akan dilakukan perombakan. Namun hal tersebut, kata dia, akan menjadi keputusan Presiden. "Nanti masuk semua informasi-informasi, menteri itu kayak begini, menteri ini kayak begini. Itu nanti di tangan Presiden. Tunggu saja. Kalau Presiden mau pasti ada reshuffle," jelasnya.
Isu perombakan kabinet mencuat setelah Presiden RI Joko Widodo beberapa kali menebar sinyal tersebut.
Di sela kegiatan meninjau kawasan produksi minyak dan gas bumi (migas) PT Pertamina Hulu Rokan Dumai di Kota Dumai, Riau, Kamis (5/1/2023), Jokowi menyebut perombakan kabinet bisa dilakukan besok.
"Besok," kata Jokowi singkat saat ditanya awak media soal isu reshuffle dalam keterangan pers di sela-sela peninjauan PT Pertamina Hulu Rokan Dumai yang ditayangkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.
"Bisa Jumat, bisa Senin, bisa Selasa, bisa Rabu," jawab Jokowi lagi ketika awak media menanyakan apakah besok yang dimaksud adalah Jumat (6/1/2023).
Sinyalemen perombakan Kabinet Indonesia Maju pada 2023 ini bukan kali pertama disampaikan oleh Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Presiden juga sempat mengimbau semua pihak agar menunggu saja perkara kemungkinan reshuffle kabinet di sela-sela meninjau Pasar Tanah Abang Jakarta pada Senin (2/1) awal pekan ini. "Ya tunggu saja," kata Jokowi saat itu.
Jawaban serupa juga dilontarkan Jokowi saat disinggung kemungkinan perubahan komposisi partai politik di jajaran Kabinet Indonesia Maju.