REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda MetroJaya telah mengidentifikasi identitas jasad perempuan korban mutilasi di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Korban bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54 tahun). Hal itu berdasarkan dari hasil pemeriksaan DNA oleh tim kedokteran RS Polri dan laboratorium forensik Polri.
"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium forensik Polri, mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, saat dikonfirmasi pada Jumat (6/1/2023).
Lanjut Hengki, hasil pemeriksaan DNA tersebut dicocokkan dengan jenazah anak dari Angela, yakni Anna Laksita Leialoha. Pembongkaran makam atau Ekshumasi terhadap Anna dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berlangsung, pada Kamis (5/1/2023), kemarin.
Selain mengidentifikasi korban, kata Hengki, pihaknya juga akan menggandeng tim asosiasi psikologi forensik (APSIFOR) dan psikiatri forensik. Kerjasama itu dilakukan untuk mencari tahu motif dan latar belakang M Ecky Listiantho (34) melakukan pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap korban.