REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Thailand tidak akan memberlakukan tindakan karantina yang lebih ketat bagi orang-orang yang tiba dari China, kata pemerintah negara itu pada Kamis (5/1/2023). Sikap itu diambil Thailand bahkan ketika beberapa negara, seperti Jepang, telah mewajibkan orang-orang yang berangkat dari China untuk menjalani pengujian virus corona pada saat kedatangan.
Aturan wajib tes virus tersebut diterapkan di tengah lonjakan kasus COVID-19 di China. "Kami bersikeras pada prinsip bahwa tidak boleh ada diskriminasi terhadap satu negara karena masih ada pandemi di setiap negara dan dengan varian serupa," kata Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul.
"COVID-19 seharusnya tidak menjadi alasan pengecualian untuk negara mana pun," ujarnya.
Mulai Ahad (8/1/2023), China akan membuka kembali perbatasan dan menghapus aturan karantina untuk kedatangan dari luar negeri. Pemerintah mengatakan wisata keluar bagi para warga negara China akan dilanjutkan "dengan tertib".
Thailand mengandalkan sektor pariwisata untuk menghidupkan kembali ekonominya. Pemerintah Thailand telah merevisi jumlah turis asing yang diperkirakan akan berkunjung ke negara itu tahun ini, yakni dari 20 juta menjadi 25 juta. Sekitar 300.000 turis China diproyeksikan berdatangan pada tiga bulan pertama tahun ini.
Sejak Desember 2022, China telah menghapus langkah-langkah ketat "nol-COVID" dan berhenti menghitung jumlah pasti pasien COVID. Perubahan drastis itu telah menyebabkan lonjakan kasus infeksi virus corona di seluruh negeri.
Perkembangan itu selanjutnya menimbulkan kekhawatiran bahwa melonjaknya kasus COVID-19 di China dapat mendorong kemunculan varian-varian baru virus corona yang berpotensi lebih berbahaya.
Sejumlah negara dan wilayah yang telah memberlakukan persyaratan lebih ketat untuk kedatangan dari China antara lain adalah Inggris, Jepang, Malaysia, Maroko, Korea Selatan, Taiwan, dan Amerika Serikat.