REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyampaikan hingga kini belum ada penambahan kasus keracunan makanan berasap mengandung nitrogen cair atau "chiki ngebul". Terakhir, kasus yang sudah dilaporkan adalah kasus tujuh orang siswa SD di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Belum (ada penambahan kasus). Karena yang dilaporkan tujuh kasus di Tasikmalaya. Untuk (kasus) di Bekasi masih diverifikasi," ujar Nadia kepada Republika, Jumat (6/1/2023).
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jawa Barat, Ryan Bayusantika Rustandi mdngatakan, sebanyak 28 anak di Jawa Barat, mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan Chiki Ngebul yang mengandung nitrogen cair. Kasus tersebut terjadi di daerah Tasikmalaya dan Kota Bekasi.
Di Tasikmalaya, total ada 24 anak yang mengonsumsi Chiki Ngebul dan diduga mengalami keracunan. Dari angkat tersebut, 16 anak tidak bergejala, tujuh anak bergejala dan satu anak dilarikan ke rumah sakit. Satu anak yang dilarikan ke rumah sakit lalu menjalani perawatan tapi tak berlangsung lama, satu anak itu dipulangkan setelah kondisinya sehat.
Lalu di Kota Bekasi tercatat ada empat anak yang keracunan setelah mengonsumsi Chiki Ngebul dan seorang anak dilarikan ke Rumah Sakit Haji Jakarta Selatan karena mengalami peradangan pada bagian dinding ususnya pada Desember 2022 lalu. Selain mengkaji kemungkinan larangan peredaran Chiki Ngebul, Ryan mengatakan Pemprov Jawa Barat juga terus menjalin koordinasi dengan dinas kesehatan di tingkat kabupaten dan kota untuk meningkatkan kewaspadaan atas konsumsi Chiki Ngebul oleh anak-anak.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yuli Astuti Saripawan meminta agar pemerintah daerah atau Dinkes terkait dapat melaporkan temuan kasus keracunan pangan tersebut secara langsung melalui Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Gedung Adhyatma, lt. 4 (R.409) Jl H.R Rasuna Said Blok X5, Kavling 4-9 Jakarta Selatan 12950. Laporan kejadian juga dapat disampaikan kepada Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan Lain melalui nomor 088215992763 atau melalui email [email protected].
"Mohon agar setiap pihak segera melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul tersebut," tegas Yuli.