Sabtu 07 Jan 2023 11:53 WIB

AS akan Jatuhkan Sanksi bagi Perusahaan Pemasok Komponen Drone Iran

AS mengklaim 'drone' Iran digunakan Rusia dalam perang dengan Ukraina.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nora Azizah
Prajurit Ukraina menembak ke arah posisi Rusia di garis depan dekat Kherson, Ukraina selatan.
Foto: AP Photo/Bernat Armangue
Prajurit Ukraina menembak ke arah posisi Rusia di garis depan dekat Kherson, Ukraina selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) pada Jumat (6/1/2022) mengeluarkan sanksi baru terhadap perusahaan yang memasok komponen untuk drone Iran. Menurut Washington, drone Iran telah digunakan oleh Rusia untuk menargetkan infrastruktur sipil di Ukraina.

Departemen Keuangan AS telah menjatuhkan sanksi pada enam eksekutif dan anggota dewan Qods Aviation Industries (QAI), atau juga dikenal sebagai Industri Desain dan Manufaktur Pesawat Ringan. Departemen Keuangan menggambarkan Qods Aviation Industries sebagai pabrikan pertahanan utama Iran yang bertanggung jawab atas desain dan produksi drone.

Baca Juga

"Kami akan terus menggunakan setiap alat yang kami miliki untuk menolak senjata yang digunakan (Presiden Rusia Vladimir) Putin untuk mengobarkan perang biadab dan tidak beralasan di Ukraina," kata Menteri Keuangan Janet Yellen, melansir reuters, Sabtu (7/1/2023).

Washington juga menjatuhkan sanksi kepada direktur Organisasi Industri Dirgantara Iran. Menurut Departemen Keuangan, ini organisasi utama yang bertanggung jawab untuk mengawasi program rudal balistik Iran. Sanksi tersebut membekukan semua aset yang ada di AS dan melarang untuk melakukan bisnis dengan individu atau perusahaan AS. 

Amerika Serikat sebelumnya telah memberlakukan sanksi terhadap perusahaan dan orang-orang yang dituduh memproduksi atau mentransfer drone Iran yang digunakan Rusia untuk menyerang infrastruktur sipil di Ukraina.

Iran telah mengakui mengirim drone ke Rusia. Tetapi drone itu dikirim sebelum invasi Rusia ke Ukraina. Moskow membantah pasukannya melakukan serangan dengan menggunakan drone Iran di Ukraina.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement