REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) melakukan penggeledahan di kantor cabang PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru di kawasan Melawai, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (6/1/2023). Rumah kepala cabang perusahaan gadai milik negara itu juga turut digeledah.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai proses penyidikan dugaan korupsi penyelewengan dana Kredit Cepat Aman (KCA) yang merugikan negara puluhan miliar rupiah. "Penggeledahan dilakukan di dua tempat secara terpisah," kata Kepala Kejari Jaksel Syarief Suleman Nahdi di Jakarta, Jumat.
"Di Kantor Cabang PT Pegadaian Cabang di Kebayoran Baru. Dan di rumah atas nama Amalia Komalasari di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)," ujar Syarief. Dia menerangkan, Amalia adalah kepala PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru.
Dia menerangkan, dari penggeledahan di dua tempat tersebut, tim penyidik tindak pidana khusus dan intelijen Kejari Jaksel bersama Kejari Tangsel menyita sejumlah barang bukti perkara tindak pidana korupsi. “Dari penggeledahan melakukan sita dokumen-dokumen dan alat-alat bukti elektronik yang terkait dengan perkara tindak pidana," kata Syarief.
Kasus dugaan korupsi KCA PT Pegadaian itu dalam penyidikan Kejari Jaksel sejak 2 Januari 2023. Kasus tersebut, terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan dalam penyaluran dana fasilitas pembiayaan sepanjang 2022.
"Dugaan kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah,” terang Syarief. Dia melanjutkan, tim penyidikannya masih terus mendalami kasus tersebut untuk menemukan tersangka.