Sabtu 07 Jan 2023 14:55 WIB

Mata-Mata Kuba Dibebaskan Usai 20 Tahun Penjara

Ana Montes berpendapat kebijakan AS ke Kuba kejam dan tidak adil.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Indira Rezkisari
Bendera Kuba. AS mengonfirmasi mata-mata Kuba Ana Belen Montes telah dibebaskan dari penjara lebih awal.
Foto: EPA-EFE/CRISTOBAL HERRERA-ULASHKEVICH
Bendera Kuba. AS mengonfirmasi mata-mata Kuba Ana Belen Montes telah dibebaskan dari penjara lebih awal.

REPUBLIKA.CO.ID, HAVANA -- Biro Penjara Amerika Serikat (AS) mengonfirmasi Jumat (6/1/2023), salah satu pejabat AS berpangkat tertinggi yang pernah terbukti menjadi mata-mata Kuba Ana Belen Montes telah dibebaskan dari penjara lebih awal. Dia menghabiskan lebih dari dua dekade di balik jeruji besi.

Perempuan berusia 65 tahun itu pada 2002 mengaku bersalah atas persekongkolan untuk melakukan spionase. Dia sebelumnya dituduh menggunakan posisi terdepannya sebagai pejabat Badan Intelijen Pertahanan (DIA) untuk membocorkan informasi, termasuk identitas beberapa mata-mata AS ke Havana.

Baca Juga

Dilansir dari Reuters, Sabtu (7/1/2023), saat berusia 45 tahun, Montes dijatuhi hukuman 25 tahun penjara. Warga AS keturunan Puerto Rico ini mulai bekerja untuk DIA pada 1985 dan dengan cepat naik pangkatnya menjadi analis top Kuba di badan tersebut.

Jaksa mengatakan, selama ini Montes menerima pesan kode dari Havana melalui radio gelombang pendek sebagai rangkaian angka yang akan diketiknya ke laptop yang dilengkapi dekripsi untuk diterjemahkan menjadi teks. Dia dituduh memberikan identitas empat mata-mata AS ke Kuba, serta informasi rahasia lainnya.