Sabtu 07 Jan 2023 15:52 WIB

Marapi Erupsi, Masih Ada Pendaki Ingin Naik Gunung

BKSDA Sumatra Barat mengatakan, masih ada sejumlah pendaki ingin naik Gunung Marapi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ahmad Fikri Noor
Erupsi Gunung Marapi, Sumatra Barat, Sabtu (7/1/2023). epala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat, Ardi Andono mengatakan, masih ada sejumlah pendaki yang ingin naik ke Gunung Marapi pascaerupsi beberapa kali hari ini.
Foto: Dokumentasi KESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos P
Erupsi Gunung Marapi, Sumatra Barat, Sabtu (7/1/2023). epala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat, Ardi Andono mengatakan, masih ada sejumlah pendaki yang ingin naik ke Gunung Marapi pascaerupsi beberapa kali hari ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat, Ardi Andono mengatakan, masih ada sejumlah pendaki yang ingin naik ke Gunung Marapi pascaerupsi beberapa kali hari ini. Hingga Sabtu (7/1/2023) siang, Gunung Marapi sudah tujuh kali erupsi. BKSDA pun sudah menutup jalur pendakian.

“Masih ada pendaki yang baru datang, kita larang,” kata Ardi.

Baca Juga

Saat Gunung Marapi erupsi, Ardi menyebut ada 40 orang pendaki yang masih terjebak di atas gunung. Namun, Ardi mendapatkan laporan 40 orang pendaki tersebut sudah dalam perjalanan untuk keluar.

Para pendaki ini menurut Ardi naik gunung pada Kamis (5/1/2023) dan Jumat (6/1/2023). 20 orang naik pada Kamis dan 20 orang pada Jumat.

“Masih proses turun,” ujar Ardi.

Berdasarkan catatan pos pemantau Gunung Marapi, tujuh kali erupsi yang terjadi hari ini terjadi pada pukul 06.11 WIB, pukul 09.44 WIB, pukul 10.34 WIB, pukul 11.35 WIB, pukul 11.44 WIB, pukul 12.30 WIB, dan terakhir pukul 14.51 WIB.

Pada erupsi terakhir, tinggi kolom abu lebih kurang 200 meter dari atas puncak gunung. Kolom abu teramati berwarna putih dengan intensitas tebal condong ke arah tenggara. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimal 7,2 mm dan durasi kurang lebih 46 detik.

Saat ini, Gunung Marapi berada pada status level II atau waspada. Masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki Gunung Marapi pada radius 3 kilometer dari kawah atau puncak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement