Sabtu 07 Jan 2023 21:57 WIB

 AS Tuduh Produsen Drone Iran Bantu Rusia

AS memberlakukan sanksi baru terhadap Iran.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Ahmad Fikri Noor
Drone militer Iran. Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi baru terhadap Iran.
Foto: EPA-EFE/Iranian Army office
Drone militer Iran. Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi baru terhadap Iran.

REPUBLIKA.CO.ID, TEHRAN -- Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi baru terhadap Iran. Kali ini, menargetkan produsen kendaraan udara tanpa awak (drone). Meski demikian, hal itu dianggap tidak berdasar dan belum terbukti jika Iran telah memberi UAV atau drone ke Rusia untuk melawan Ukraina.

Diberitakan, Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi kepada enam eksekutif dan anggota Quds Aviation Industries (QAI), pada Jumat (6/1/2023). QAI merupakan produsen industri pertahanan utama Iran yang bertanggung jawab merancang dan memproduksi drone.

Baca Juga

Namun, dalam banyak kesempatan, Iran terus menolak tuduhan AS. Akhir tahun lalu, Menteri Pertahanan Iran, Brigjen Mohammad Reza Ashtiani mengatakan, Ukraina kembali gagal memberikan bukti atas klaim Rusia memakai drone Iran dalam perang.

Hal itu disampaikan usai pertemuan teknis perwakilan Ukraina dan Iran. Ashtiani menegaskan, Ukraina akhirnya tidak bisa menyajikan bukti apapun selama pertemuan tentang pemakaian pesawat tanpa awak Iran oleh Rusia dalam peran kontra Ukraina.

Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amir Abdollahian, turut bereaksi atas tuduhan AS dan negara-negara barat lain. Yang mana, menuduh Iran telah memberikan Rusia beberapa drone, tapi pengiriman dilakukan beberapa bulan sebelum perang terjadi.

"Kami belum dan tidak akan menjual senjata dan drone apapun untuk dipakai dalam perang melawan Ukraina," kata Abdollahian dilansir dari Mehr News, Sabtu (7/1/2023).

Sebelumnya, Departemen Keuangan AS menuduh Iran akan terus menggunakan semua alasan untuk menolak tudingan atas senjata-senjata yang digunakan Rusia. Kali ini, tudingan dilayangkan ke Direktur Organisasi Industri Dirgantara Iran.

AS menuduh organisasi tersebut merupakan perusahaan utama yang bertanggung jawab untuk mengawasi program rudal balistik Iran. Pada Juli 2021 lalu, Wall Street Journal melaporkan AS sedang merencanakan sanksi terhadap drone pertahanan Iran.

Kemudian, sanksi atas program peluru kendali, enam bulan setelah pemerintahan Presiden Joe Biden dilantik. Sanksi itu dirasa dilayangkan untuk mengganggu pengembangan program senjata Iran karena lagi-lagi tuduhan gagal dibuktikan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement