REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengungkapkan belum menerima laporan atau menemukan kasus chiki ngebul atau berasap nitrogen di Kota Bandung. Pengawasan terus ditingkatkan setelah bermunculan kasus anak keracunan akibat chiki ngebul.
"Sejauh ini kami belum menerima laporan ada anak yang sakit karena chiki ngebul," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Anhar Hadian saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).
Sementara itu, Polda Jawa Barat akan ikut mengawasi peredaran chiki ngebul setelah muncul kasus 28 anak yang mengalami keracunan akibat mengkonsumsi makanan tersebut. Pengawasan dilakukan bersama dinas kesehatan di masing-masing wilayah kota dan kabupaten dan BPOM.
"Kita koordinasi dengan dinkes dan BPOM untuk pengawasan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Ia mengatakan, petugas akan segera menindaklanjuti jika mendapatkan pengaduan dan terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
"Jika ada laporan dan jika ada unsur pidananya maka akan kita proses," ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau pada seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) baik di provinsi, kabupaten/kota hingga rumah sakit untuk segera melaporkan jika ada temuan kasus terkait keracunan Chiki berasap nitrogen.
"Kementerian Kesehatan perlu melakukan fungsi pemantauan, evaluasi dan pelaporan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yuli Astuti Saripawan.
Yuli menuturkan, imbauan tersebut sangat penting untuk diperhatikan. Pasalnya, Kemenkes sudah menerima adanya laporan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan akibat konsumsi jajanan Chiki berasap nitrogen atau yang dikenal sebagai Chiki ngebul di wilayah Provinsi Jawa Barat.