Sabtu 07 Jan 2023 23:43 WIB
Rep: Muhammad Rizki Triyana/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyampaikan alasan diberhentikannya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberhentikan.
Ma’ruf menjelaskan, dalam kondisi pandemi pemerintah memunculkan beberapa stimulus untuk mengatasi hal tersebut. Salah satunya menurut Ma’ruf adalah BPUM. Akan tetapi menurutnya kondisi sekarang sudah mulai membaik, pandemi sudah mulai turun, dan UMKM juga sudah mulai jalan. Menurut Ma’ruf perubahan berikutnya pun dilakukan diantaranya pemberhentian BPUM.
Kendati demikian pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut, apakah tidak terjadi masalah atau menjadi penurunan.