Bawaslu Jateng Didorong Cegah Pelanggaran Pemilu Sejak Dini

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq

Pengawas Pemilu mengikuti apel siaga pengawasan Pemilu 2024 serentak.
Pengawas Pemilu mengikuti apel siaga pengawasan Pemilu 2024 serentak. | Foto: ANTARA/Reno Esnir

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah diminta memetakan secara detil potensi kerawanan dan pelanggaran Pemilu 2024 di daerah dengan kerawanan kerawanan tertinggi. Melalui pemetaan potensi kerawanan itu, langkah serta upaya pencegahan akan dapat dipersiapkan dengan baik oleh penyelenggara pemilu di Jateng.

Anggota DPRD Provinsi Jateng, Sururul Fuad mengatakan, Bawaslu RI menyebut ada tujuh daerah di Jateng yang memiliki potensi kerawanan tinggi  pada Pemilu 2024 nanti. "Ketujuh daerah meliputi Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Kendal, dan Magelang," ungkapnya kepada Republika.

Terkait hal ini, lanjut Fuad, Bawaslu perlu untuk melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah kategori rawan pemilu, terutama di daerah yang memiliki kerawan tinggi sampai dengan radius terkecil. Sebab, jelas anggota Komisi A ini, setiap daerah yang disebut rawan tinggi ini mempunyai tantangan dan karakteristik kerawanan yang berbeda-beda dalam menghadapi pemilu.

"Faktor apa yang menjadi potensi kerawanan harus bisa dibaca oleh pengawas pemilu sampai tingkat lapangan, sehingga dapat  dirumuskan upaya pencegahan yang tepat," tegasnya.

Bawaslu perlu untuk melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah kategori rawan pemilu di Jateng terutama daerah yang rawan tinggi sampai dengan radius terkecil. "Misalnya di dusun, desa, kecamatan mana saja yang rawan pelanggarannya. Lantas jenis pelanggarannya apa, harus terpetakan dengan cermat," lanjut Fuad.

Menurut legislator FPKS DPRD Jateng ini, Bawaslu beserta kepanjangan tangannya seperti Panwaslu kecamatan, Panwaslu desa/kelurahan, harus peka. Khususnya terhadap kondisi sosial politik yang berkembang di masyarakat yang turut memengaruhi tingkat kerawanan pemilu.

"Pengawas di lapangan yang langsung berhadapan dengan masyarakat harus sigap dalam menyikapi potensi kerawanan yang ada," ujarnya.

Masyarakat, lanjut dia, juga perlu didorong agar semakin banyak yang terlibat dalam pengawasan untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas. Makin banyak masyarakat yang berpartsipasi dalam pengawasan pemilu, maka pelaksanaan pemilu juga akan semakin baik bagi terwujudnya demokrasi yang bermartabat.

Sebelumnya Bawaslu RI menyebutkan sesuai Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) ada 85 kabupaten/kota dengan kondisi kerawanan tinggi. Tujuh kabupaten/kota itu di antaranya berada di Jateng.

Selama ini, IKP yang menjadi alat ukur kerawanan pemilu sendiri merupakan segala hal yang berpotensi menggangu atau menghambat pemilu yang demokratis. Variabelnya terdiri atas empat dimensi, dua belas sub dimensi dan enam puluh satu indikator.

Empat dimensi itu adalah konteks sosial politik (27 persen) yang meliputi keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara. Sedangkan dimensi penyelenggaran pemilu (38 persen), yang  terdiri dari hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudifikasi, dan keberatan pemilu serta pengawasan pemilu.

Sementara untuk dimensi kontestasi (25 persen) yang terdiri dari hak dipilih dan kampanye calon dan  dimensi partisipasi (10 persen) meliputi partisipasi pemilih dan partisipasi kelompok masyarakat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Bawaslu Soroti Kerumunan Pendukung Saat Pendaftaran Pilkada

Bawaslu Jateng Awasi 200 WNA Pemilik KTP-el

Pemberian Sanksi Terhadap Legislator yang Merangkap Makelar CPNS Ditunda

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark