Ahad 08 Jan 2023 11:18 WIB

Basarnas Kawal Pendaki Turun dari Gunung Marapi

Sebanyak 13 orang masih di kawasan cadas bawah puncak Gunung Marapi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus raharjo
Beberapa pendaki Gunung Marapi yang dikawal turun oleh BKSDA dan Basarnas, Ahad (8/1/2023)
Foto: Dokumentasi BKSDA Sumbar
Beberapa pendaki Gunung Marapi yang dikawal turun oleh BKSDA dan Basarnas, Ahad (8/1/2023)

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI--Kepala Seksi Operasi Basarnas Padang, Oktavianto, mengatakan pihaknya mengawal para pendaki yang masih berada di kawasan Gunung Marapi setelah terjadi erupsi. Pengawalan agar pendaki turun dilakukan bersama BKSDA dan pengelola TWA Gunung Marapi sejak Sabtu (7/1/2023).

Okta mencatat ada 47 pendaki yang berada di Gunung Marapi sejak terjadi erupsi kemarin. Saat ini sudah ada 30 orang pendaki sudah turun, 13 orang masih di kawasan cadas bawah puncak Gunung Marapi dan sisanya masih dalam perjalanan keluar.

Baca Juga

"Hari ini memasuki hari kedua kami melaksanakan penyisiran penjemputan pendaki yang masih berada di Gunung Marapi," kata Okta, Ahad (8/1/2023).

Okta menyebut hingga saat ini mereka belum mendapat laporan ada korban. Semua pendaki baik yang sudah turun maupun yang masih berada di kawasan Gunung Marapi dalam keadaan sehat. "Sejauh ini tidak ada korban," ujar Okta.

Total erupsi Gunung Marapi kemarin sebanyak 15 kali. Letusan tersebut terekam di seismogram dengan amplitudo 1-23.4 mm dengan durasi antara 45 hingga 109 detik.

Selain letusan, juga terdeteksi empat kali hembusan, satu kali gempa Tornillo dengan durasi 12 detik, satu kali gempa tektonik lokal dengan amplitudo 19,5 mm, dengan durasi 20,8 detik serta gempa tektonik jauh sebanyak empat kali dengan durasi antara 45 hingga 200 detik. Selain itu juga terekam gempa tremor secara terus menerus.

Gunung Marapi merupakan salah satu Gunung Api aktif yang ada di Sumatra Barat. Posisinya berada di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam, Sumatra Barat dengan ketinggian 2.891 mdpl.

Saat ini Gunung Marapi berstatus waspada di mana masyarakat sekitar dan pengunjung atau wisatawan diminta tidak melakukan pendakian pada radius tiga kilometer dari kawah atau puncak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement