Ahad 08 Jan 2023 13:24 WIB

Laporan: Perdagangan Burung Ilegal Masih Marak di Indonesia, Ini Daftar Provinsi Terbanyak

Beragam modus dilakukan untuk menyelundupkan burung-burung ilegal

Rep: Mursalin Yasland / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi burung ilegal. Beragam modus dilakukan untuk menyelundupkan burung-burung ilegal
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Ilustrasi burung ilegal. Beragam modus dilakukan untuk menyelundupkan burung-burung ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG –  FLIGHT menyatakan perdagangan satwa jenis burung ilegal masih marak di Indonesia. 

Sebanyak  63.756 individu berbagai jenis burung gagal diperdagangkan sepanjang tahun 2022, jumlah tersebut diketahui dari hasil 165 penyitaan perdagangan satwa liar ilegal di wilayah Indonesia.

Baca Juga

"Dari 64.714 individu satwa liar hidup yang disita, sebanyak 63.756 individu jenis burung," kata Direktur Eksekutif FLIGHT Marison Guciano dalam materinya "Lampung dalam Pusaran Perdagangan Satwa Liar Ilegal di Indonesia” yang diterima, Ahad (8/1/2023).

Menurut dia, selain satwa liar, terdapat juga penitaan bagian satwa awetan dan bagian tubuh satwa liar, seperti sisi trenggiling sebanyak 464 kg, paruh rangkong 11 buah, awetan dan bagian tubuh satwa liar 100, dan teluk penyu 250 buah.

Dari hasil penyitaan satwa liar ilegal yang dilakukan di seluruh Indonesia, dia mengatakan, terbanyak berada di Provinsi Lampung yakni 50 penyitaan satwa liar ilegal. 

Terdapat 34.517 individu satawa liar hidup disita di Lampung. "Atau 30 persen dari jumlah penyitaan di seluruh Indonesia," kata Marison.

Sedangkan jumlah satwa yang disita di Lampung, menurut dia, dari 34.517 individu satwa hidup, berhasil disita di Lampung sebanyak 34.514 individu berbagai jenis burung. "Atau 99,99 persen," katanya.

Menurut dia, Provinsi Lampung menjadi provinsi dengan angka tertinggi penyitaan satwa liar di seluruh Indonesia. 

Dari data FLIGHT, terdapat 10 provinsi dengan angka tertinggi tahun 2022, yakni Lampung 50 penyitaan, Jawa Timur 38, Riau 11, Papua Barat 9, Sulawesi Selatan 8, Jawa Barat 8, Maluku 7, Sumatra Utara 4, Kalimantan Barat 3, dan Bali 2.

Baca juga: Al-Fatihah Giring Sang Ateis Stijn Ledegen Jadi Mualaf: Islam Agama Paling Murni

Dalam Diskusi bertajuk Pemberantasan Perdagangan Satwa Liar Ilegal di Bandar Lampung, kamis (5/1/2023), Marison mengatakan, selama 2022 tingginya angka penyitaan satwa liar hidup ilegal tersebut menunjukkan Provinsi Lampung masih menjadi tempat empuk perlintasan perdagangan satwa liar ilegal dari Sumatra ke Jawa.

Dia memprediksi pada 2023 akan lebih meningkat lagi perdagangan satwa liar ilegal dari Sumatra ke Jawa, sehubungan masih tingginya permintaan satwa liar terutama jenis burung di wilayah Pulau Jawa. 

Saat ini, kata dia, 200 jaringan perdagangan satwa liar mulai dari Aceh, Medan, dan transit di Lampung sebelum menyeberang ke Jawa sudah mulai mencari jalan baru.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement